Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2024 — Putus : 27-08-2024 — Upload : 27-08-2024
Putusan PA PANGKALAN KERINCI Nomor 16/Pdt.P/2024/PA.Pkc
Tanggal 27 Agustus 2024 — Pemohon melawan Termohon
43
  • Primair:

    1. Menolak permohonan Pemohon;
    2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);

    Subsidair:

    • Menetapkan Pemohon sebagai ayah kandung dari 2 (dua) orang anak, masing-masing bernama Zifana Lestisya, lahir tanggal 5 November 2020, umur 13 tahun dan Devia Nayla Rizky, lahir tanggal 31 Desember 2014, umur 9 tahun untuk mewakili kedua anak tersebut