Ditemukan 1 data
45 — 18
perkawinan Penggugat dan Tergugat yang telah tercatat sebagaimana dalam Akta Perkawinan Nomor: 2171-KW-27042015-0005 tanggal 27 April 2015 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam adalah Sah;
- Menyatakan dalam Hukum bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan Penggugat sebagai pihak yang memelihara dan mendidik anak-anak Penggugat dan Tergugat yang bernama:
- Anggun Letissa