Ditemukan 2 data
47 — 31
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Indo Diri binti Ne Tummu yang meninggal dunia pada tanggal 27 September 1969 sebagai Pewaris dengan ahli waris sebagai berikut:
- Leto bin Nebanni (suami);
- Lai Pasa binti Leto (anak perempuan);
- Andi Patandianan Thoa Leto alias Anthon Leto bin S. Patandianan / Pemohon (cucu laki-laki).
- Menetapkan Leto bin Ne Banni yang meninggal dunia pada tanggal 10 Juni 1978 sebagai Pewaris dengan ahli waris sebagai berikut:
- Lai Pasa binti Leto (anak perempuan);
- Andi Patandianan Thoa Leto alias Anthon Leto bin S. Patandianan / Pemohon (cucu laki-laki).
- Menetapkan Lai Pasa binti Leto yang meninggal dunia pada tahun 2002 sebagai sebagai Pewaris, dengan ahli waris sebagai berikut:
- S. Patandianan (suami)
- Andi Patandianan Thoa Leto alias Anthon Leto bin S. Patandianan / Pemohon (anak laki-laki).
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah).
AKHMAD HOTMARTUA,SH
Terdakwa:
VENUS LOKO LETTO Alias VENUS Bin Alm. LUIS LOKO LETO
35 — 7
M E N G A D I L I :
- Menyatakan bahwa terdakwa Venus Loko Letto alias Venus Bin Alm Luis Loko Leto tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Diskriminasi ras dan etnis ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Venus Loko Letto alias Venus Bin Alm Luis Loko Leto oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun dan denda