Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-05-2018 — Putus : 21-05-2018 — Upload : 21-05-2018
Putusan PN PELALAWAN Nomor 46/Pdt.P/2018/PN PLW
Tanggal 21 Mei 2018 — Pemohon:
LOIS CREIS LEVINTEN P
1921
  • PERANGIN-ANGIN sebagaimana yang tertulis di Akte Kelahiran Pemohon menjadi LOIS CREIS LEVINTEN P sebagaimana yang tertulis di KTP, Kartu Keluarga dan Ijazah Pemohon ;
  • Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Pelalawan untuk mencatatkan perubahan tersebut kedalam register yang diperuntukkan untuk itu ;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah
    Pemohon:
    LOIS CREIS LEVINTEN P
    P dengan NIK : 1405025210940002 tanggal 10082015 ;Bahwa nama LOIS CREIS LEVINTEN P tersebut telah lama Pemohongunakan dikehidupan seharihari sebagaimana tercantum pada KTP dan ljazahKuliah hingga dilingkungan masyarakat sudah mengenali nama tersebut ;Bahwa walaupun pada KTP dan ljazah Kuliah tercantum nama Pemohondengan nama LOIS CREIS LEVINTEN P= namun di dalam Kutipan AktaKelahiran Pemohon tercantum nama LOIS CREIS LEVITAN BR.
    PERANGINANGIN yang pemohongunakan pada kehidupan seharihari dikenal dengan nama LOIS CREISLEVINTEN P ;Bahwa tidak berbeda orang yang bernama LOIS CREIS LEVITAN BR.PERANGINANGIN dan LOIS CREIS LEVINTEN P;Bahwa maksud dan tujuan pemohon mengganti nama Pemohon pada KutipanAkta Kelahiran pemohon yang semula bernama LOIS CREIS LEVITAN BR.PERANGINANGIN menjadi LOIS CREIS LEVINTEN P adalah untukmenjelaskan identitas diri pemohon, dan disamping itu didaerah tempat tinggalPemohon.Bahwa dengan uraian yang
    PERANGINANGIN menjadi LOISCREIS LEVINTEN P.3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Pelalawan untuk mendaftarkan penggantian nama pada KutipanAkta Kelahiran Pemohon tersebut kedalam register yang diperuntukkan itu ;4.
    PERANGINANGIN agar sesuai dengan KTP, Kartu Keluarga, danjazah Pemohon yang tertulis LOIS CREIS LEVINTEN P ;Menimbang, bahwa berdasarkan permohonan Pemohon dan jugaketerangan saksisaksi yang telah dihadirkan oleh Pemohon dipersidangan, jikadihubungkan dengan bukti surat, maka diperoleh fakta hukum sebagai berikut : Bahwa nama Pemohon di Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK)dan Ijazah adalah bernama LOIS CREIS LEVINTEN P; Bahwa nama Pemohon di dalam Akte Kelahiran Pemohon tertulis LOIS CREISLEVITAN
    PERANGINANGIN agar sesuai dengan KTP, Kartu Keluarga danjazah Pemohon yang tertulis LOIS CREIS LEVINTEN P. Dimana maksud dantujuan Pemohon adalah ingin menyeragamkan nama Pemohon di dalam dokumendokumen milik Pemohon.