Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-11-2019 — Putus : 26-11-2019 — Upload : 05-12-2019
Putusan PN MEULABOH Nomor 228/Pdt.P/2019/PN Mbo
Tanggal 26 Nopember 2019 — Pemohon:
Liamanda
582
    1. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti/ memperbaiki catatan peristiwa penting sebagaimana dalil dari pemohonan tersebut diatas yang sebelumnya tertulis Nama LIAMANDA, bulan Oktober menjadi Nama LIA AMANDA, bulan Januari serta nama Ayah dari HAMDI AMAD menjadi HAMDI, sesuai dengan Ijazah yang pemohon miliki;
    2. Membebankan kepada Pemohon untuk
      Pemohon:
      Liamanda
      PenetapanNomor .228/PdtP/2019/PN Mbo.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Meulaboh yang memeriksa dan mengadili perkarapermohonan pada tingkat pertama, telah memberikan penetapan sebagai berikutatas permohonan yang di ajukan oleh :LIAMANDA, tempat tanggal lahir Pasi Teungoh, 04 Oktober 1997 Jeniskelamin perempuan, Agama Islam, pekerjaan Pelajar/Mahasiswa,bertempat tinggal di Dusun Merak Desa Pasi Teungoh, KecamatanKaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, Selanjutnya disebut
      Bahwa pemohon sudah terdaftar pada Catatan Kependudukandengan Nama LIAMANDA , tempat tanggal lahir Pasi Teungoh, 04Oktober 1997 Jenis kelamin perempuan, Agama Islam, pekerjaanPelajar/Mahasiswa, bertempat tinggal di Dusun Merak Desa PasiTeungoh, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, dengan Namaorang tua HAMDI AMAD (ayah) dan MARZIAH ( Ibu ) sesuai denganKartu Keluarga : 1105020511070046;2.
      Bahwa akibat dari perbedaan dokumen yang pemohon milikidapat mengakibatkan kesulitan dalam pengurusan administrasi lainnyadan tidak dapat memberikan suatu kepastian hukum, maka Pemohonbermaksud untuk memperbaiki / merubah Nama, Bulan Lahir, dan NamaOrang Tua yang sebelumnya tertulis Nama LIAMANDA, bulan Oktobermenjadi Nama LIA AMANDA, bulan Januari serta nama Ayah dariHAMDI AMAD menjadi HAMDI, sesuai dengan ljazah yang pemohonmiliki;5.
      tanggal 04Oktober 1997 telah lahir LIAMANDA anak dua, Perempuan dari AyahHAMDI dan Ibu MARZIAH;3.Bahwa pemohon memiliki Ijazah Sekolah Menengah Atas pada SekolahSwasta Islam Serambi Mekkah, Kabupaten Aceh Barat, Nomor : DN06 Ma0012400 atas nama LIA AMANDA, tempat tanggal lahir, Pasi Teungoh, 04Januari 1997 dengan nama orang tua HAMDI (ayah);4.
      Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti/ memperbaikicatatan peristiwa penting sebagaimana dalil dari pemohonan tersebutdiatas yang sebelumnya tertulis Nama LIAMANDA, bulan Oktobermenjadi Nama LIA AMANDA, bulan Januari serta nama Ayah dari HAMDIAMAD menjadi HAMDI, sesuai dengan ljazah yang pemohon miliki;3.
Putus : 06-02-2014 — Upload : 03-03-2014
Putusan PN BANGKO Nomor 90/PID.B/2013/PN.BK
Tanggal 6 Februari 2014 — I. LIA MANDASARI binti DARMANTO dan II. RINI PURNAMASARI binti DARMANTO
467
  • selanjutnyasaksi tidak memperhatikan lagi karena sibuk mengurusi dagangan saya;Bahwa saksi tidak jelas melihat kejadian karena jarak saksi dengan Terdakwa I LIAMANDA 3 (tiga) meter, setahu saksi Terdakwa IT RINI PURNAMASARI hendakmemisahkan Terdakwa I LIA dengan MELI;Bahwa yang ikut memisahkan pengeroyokan tersebut adalah saksi LIS MUTIARAdan 2 (dua) orang bapak bapak dari arah tran;Bahwa saksi juga ikut memisahkan, setahu saksi duluan MELI yang mendorongTerdakwa I LIA MANDASARI;Atas keterangan saksi