Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-06-2023 — Putus : 06-07-2023 — Upload : 06-07-2023
Putusan PA JEPARA Nomor 314/Pdt.P/2023/PA.Jepr
Tanggal 6 Juli 2023 — Pemohon melawan Termohon
140
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan memberi Dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama ANA LIANATUN NIKMAH BINTI SURAHMAN untuk menikah dengan calon suaminya bernama FARIS EKO PRASETIYO BIN JUMAR;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 375.000,- (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);