Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-12-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4788 K/Pdt/2022
Tanggal 30 Desember 2022 — TUAN SUWITO, selaku Wakil Direktur CV Liandino Utama, DK VS SUMIRAH
554 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TUAN SUWITO, selaku Wakil Direktur CV Liandino Utama, DK VS SUMIRAH
Register : 01-09-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 176/PDT/2021/PT PBR
Tanggal 21 Oktober 2021 — Pembanding/Penggugat : SUMIRAH
Terbanding/Tergugat I : Tuan SUWITO
Terbanding/Tergugat II : Tuan MUHAMMAD DWI KURNIANSYAH
Terbanding/Tergugat III : Tuan SUPRIYADI
Terbanding/Turut Tergugat III : PT.Bank Mandiri (PERSERO) Tbk
Terbanding/Turut Tergugat IV : PT.BPR (Bank Perkreditan Rakyat) Mitra Artha Mulia
7738
  • Tuan Muhammad Dwi Kurniansyah, berkedudukan di Jalan SoekarnoHatta RT.001 RW.005, Kelurahan Selat Baru,Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, bertindaksebagai Direktur CV Liandino Utama, dalam hal iniHal 1 dari 15 Putusan Nomor 176/PDT/2021/PT PBRmemberikan kuasa kepada Heryanto, S.H., M.H.advokatpengacara pada Kantor Hukum Heryanto,S.H., & Partners, beralamat di Jalan JendralSudirman Ujung, Kabupaten Bengkalis, ProvinsiRiau berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 11Januari 2021, selanjutnya disebut
    DSN /0015/KMK/2016, dimana disebutkanbahwa CV Liandino Utama yang diwakili oleh Muhammad Dwi Kurniansyahselaku Direktur dan Suwito selaku Wakil Direktur selanjutnya disebutsebagai Debitur, dan Perjanjian Kredit Modal Kerja tersebut ditanda tanganioleh Debitur yakni Muhammad Dwi Kurniansyah ( Terbanding semulaTergugat dan Suwito ( Terbanding Il Semula Tergugat II )Menimbang, bahwa kemudian Terbanding dan Terbanding II semulaTergugat dan Il telah menerima uang pinjaman Kredit tersebut Sesuaidengan
    dan Il, sehingga pihak Kreditur dalam hal ini, PT Bank Mandiri( Pesero ) Tok melakukan peringatan terhadap CV Liandino Utama Up.
    Surat Peringatan Ill ( ketiga ) tanggal 29 Oktober 2019 sesuai buktiT Te le Li.Menimbang, bahwa pihak PT Bank Mandiri ( Pesero) Tbk selakuKreditur mengirim surat kepada CV Liandino Utama Up. Muhammad DwiKurniansyah ( Direktur ) dan Suwito ( Wakil Direktur ) dalam hal ini sebagaiTerbanding dan Il semula Tergugat dan Il, surat tertanggal 12 November2019 Perihal.
    (Sembilan ratus satu juta enam ratus tiga puluh delapan ribuSembilan ratus lima belas rupiah ) yang menerima CV Liandino Utama dankwitansi ditanda tangani oleh Suwito ( Terbanding semula Tergugat )Hal 11 dari 15 Putusan Nomor 176/PDT/2021/PTPBRMenimbang, bahwa uang tersebut seyogianya Terbanding dan Ilsemula Tergugat dan II untuk melunasi pinjaman ke PT. Bank Mandir!