Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-02-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 18/Pdt.P/2021/PN Idm
Tanggal 24 Februari 2021 — Pemohon:
1.N WARYONO
2.KARYATI
314
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada para Pemohon untuk mengubah nama anaknya dari SETEPEN PUTRI LIANTI dan NIK di Kartu Keluarga No. 321216459020001 menjadi PUTRI LIANTANI dan NIK di KTP NO. 3212294509020001 sesuai dengan Akta Kelahiran dan Ijazah;
    3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu untuk dicatat dan didaftarkan tentang perubahan nama