Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 08-04-2019
Putusan PN DEPOK Nomor 85/Pdt.P/2019/PN Dpk
Tanggal 4 April 2019 — Pemohon:
Lidiawati
7534
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari nama LIDIAWATI menjadi LYDIA DJLATIF ABED ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyerahkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, untuk dicatat perubahan nama Pemohon tersebut dalam buku register yang disediakan
Register : 23-11-2018 — Putus : 27-12-2018 — Upload : 02-01-2019
Putusan PA GRESIK Nomor 2092/Pdt.G/2018/PA.Gs
Tanggal 27 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
386
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi ijin kepada pemohon (Mustakim Bin Badrun) untuk menikah lagi (Poligami) dengan seorang perempuan bernama (Siti Lidiawati binti Karno);

    3. Menetapkan harta benda berupa :

    Bangunan Rumah ukuran 6 X 20 M di Obyek tanah seluas 286 M2 ( dua ratus delapan puluh enam meter ) terletak di Desa

Register : 23-11-2018 — Putus : 27-12-2018 — Upload : 02-01-2019
Putusan PA GRESIK Nomor 2092/Pdt.G/2018/PA.Gs
Tanggal 27 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
491
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi ijin kepada pemohon (Mustakim Bin Badrun) untuk menikah lagi (Poligami) dengan seorang perempuan bernama (Siti Lidiawati binti Karno);

    3. Menetapkan harta benda berupa :

    Bangunan Rumah ukuran 6 X 20 M di Obyek tanah seluas 286 M2 ( dua ratus delapan puluh enam meter ) terletak di Desa

Register : 23-11-2018 — Putus : 27-12-2018 — Upload : 02-01-2019
Putusan PA GRESIK Nomor 2092/Pdt.G/2018/PA.Gs
Tanggal 27 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
395
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi ijin kepada pemohon (Mustakim Bin Badrun) untuk menikah lagi (Poligami) dengan seorang perempuan bernama (Siti Lidiawati binti Karno);

    3. Menetapkan harta benda berupa :

    Bangunan Rumah ukuran 6 X 20 M di Obyek tanah seluas 286 M2 ( dua ratus delapan puluh enam meter ) terletak di Desa