Ditemukan 1 data
Terdakwa:
HENRY LIESTRIAWAN bin SURYATIMAN
43 — 1
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Henry Liestriawan Bin Suryatiman tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Henry Liestriawan Bin Suryatiman tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun
., MH
Terdakwa:
HENRY LIESTRIAWAN bin SURYATIMAN