Ditemukan 1 data
Terdakwa:
LIDON LIGINTON PAKPAHAN Als LIDON
15 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Lidon Liginton Pakpahan alias Lidon telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Terdakwa:
LIDON LIGINTON PAKPAHAN Als LIDON