Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2022 — Putus : 22-07-2022 — Upload : 22-07-2022
Putusan PA KISARAN Nomor 1504/Pdt.G/2022/PA.Kis
Tanggal 22 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
255
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughra Tergugat (Darul Aman Simanjuntak Bin Modong Gazali (Alm)) atas diri Penggugat (Titien Lihaidah Binti Bahren Bugis);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp645.000,00 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah