Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-10-2021 — Putus : 28-10-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan PA PEMALANG Nomor 3204/Pdt.G/2021/PA.Pml
Tanggal 28 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2813
  • Kodir) terhadap Penggugat (Lihayatun binti Mudofir);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 495.000,00 ( empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);