Ditemukan 1 data
14 — 0
Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Liliatul Marifah binti Saidin untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Mohamad Ikbal bin Mardiyo;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 215.000,00 (dua ratus lima belas ribu rupiah).