Ditemukan 4 data
1.BUDI DARMAWAN, S.H.
2.ANTON ZULKARNAEN, SH
Terdakwa:
1.NUR LAELA Binti H.DIRI
2.MAHMUD Bin LILLIT
3.RUSMAN Bin SAMSUDIN
64 — 32
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I NURLAELA binti H.DIRI , Terdakwa II MAHHUD bin LILIT dan Terdakwa III RUSMAN bin SAMSUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Melakukan Permufakatan Jahat Menjual Narkotika Golongan I bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I NURLAELA binti H.DIRI , Terdakwa II MAHHUD bin
LILIT dan Terdakwa III RUSMAN bin SAMSUDIN dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) tahun dan denda masing-masing sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Para Terdakwa maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan Penjara ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
1.Mira Kiswati, S.H.
2.HERU HARIYANTA, SH
3.Aspi Riyal Juli Indarman, S.H., M.H.
Terdakwa:
AJI SETYO PAMUNGKAS BIN KARSIDI
61 — 36
selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 6 (enam) paket sabu di bungkus tisu di lilit
INDRAYANI, SH.MH
Terdakwa:
ABDUL HASAN MANGIMANG Alias ACAN
63 — 8
kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Bilah sebilah pisau jenis parang berbentuk gerigi yang gagang dari parang tersebut di lilit
Terbanding/Terdakwa : Sukardi Usman Bin alm. Usman
50 — 22
Teuku Umar No.102 Kota Langsa) barang berupa 1 (satu) buah cincin lilit emas ( 70%) seberat 3,04 (tiga koma nol empat) gram, seharga Rp. 1.450.000,- (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) tertanggal 1 Februari 2019;
- 1 (satu) Lembar Surat Emas (Toko Masa Tiga Berlian yang beralamat di Jln.