Ditemukan 4 data
297 — 137
VINA LIMARDA X MARZUKI CHAEDIR
PUTUSANNomor 269/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Pst.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata pada peradilan tingkat pertama, menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkaraperdata antara :VINA LIMARDA, Tempat/Tanggal lahir : Singkawang/06121968, JenisKelamin : Perempuan, Pendidikan : SLTA/Sederajat,Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga, Tempat Tinggal :Jalan Salak Masir No.2, Rt.014, Rw.005, Kel.Tanjung DurenUtara, Kec.Grogol
94 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
VINA LIMARDA VS MARZUKI CHAEDIR
PUTUSANNomor 2557 K/Padt /2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara:VINA LIMARDA, bertempat tinggal di Jalan Salak Masir,Nomor 2, RT 14, RW 05, Kelurahan Tanjung Duren Utara,Kecamatan Grogol Petambun, Jakarta Barat, dalam hal inimemberi kuasa kepada H. Abd. Rahim Hasibuan, S.H., M.H.
demikian objek sengketabukan merupakan harta bersama Penggugat dan Tergugat tetapi merupakanhibah dari orang tua Tergugat yang menurut ketentuan Pasal 35 ayat (2)UndangUndang Nomor 1 Tahun 1074 tentang Perkawinan adalah di bawahpenguasaan masingmasing sepanjang para pihak tidak menentukan lain;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan judex facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi VINA LIMARDA
Vina Limarda
Tergugat:
Marzuki Chaedir
58 — 0
Menyatakan Tergugat Rekonvensi/Penggugat konvensi (Vina Limarda) telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
4. Menghukum TERGUGAT Rekonvensi/PENGGUGAT Konvensi (Vina Limarda) dan atau subjek-subjek hukum dan atau siapa saja lainnya yang menguasai 1 (satu) bidang tanah dan bangunan yang berada diatasnya, yang dikenal setempat sebagai Jalan Salak Masir No.2.
Penggugat:
Vina Limarda
Tergugat:
Marzuki Chaedir
Terbanding/Tergugat : MARZUKI CHAEDIR
53 — 6
Pembanding/Penggugat : VINA LIMARDA
Terbanding/Tergugat : MARZUKI CHAEDIR