Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-06-2020 — Putus : 29-06-2020 — Upload : 04-11-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 252/Pdt.P/2020/PN Mdn
Tanggal 29 Juni 2020 — Pemohon:
LINDAWATY
263
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya :
    2. Memberi izin kepada Pemohon LINDAWATY dalam kedudukannya sebagai Wali yang sah untuk menjalankan kekuasaan orang tua atas anak kandung Pemohon yang bernama JACLYN ONASIS, Perempuan, Lahir di Medan pada tanggal 20 Mei 2003 berdasarkan Akta Kelahiran Nomor : 1879/2003 yang dikeluarkan oleh Pejabat Kepala Dinas Kependudukan Kota Medan pada tanggal 16 Juli 1995 ;,
    3. Memberi izin kepada Pemohon LINDAWATY