Ditemukan 5 data
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru
Terdakwa:
LINTHON SINAGA
24 — 6
- Menyatakan Terdakwa LINTHON SINAGA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki dan Menjual Minuman Beralkohol atau Minuman Keras dan atau Minuman Memabukkan didalam daerah Kota Banjarbaru ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) ;
- Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayar
Penyidik Atas Kuasa PU:
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru
Terdakwa:
LINTHON SINAGAArsip Umum RPETIKAN PUTUSANNomor 89/Pid.C/2018/PN Bjb DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Banjarbaru yang mengadili perkaraperkara pidana denganacara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : LINTHON SINAGA.Tempat lahir : Sumatera UtaraUmur / tanggal lahir : 58 Tahun/ 16 Mei 1960Jenis Kelamin > Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jalan Karang Rejo Rt.01 Rw.01 Kelurahan
Menyatakan Terdakwa LINTHON SINAGA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki dan MenjualMinuman Beralkohol atau Minuman Keras dan atau Minuman Memabukkandidalam daerah Kota Banjarbaru ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanadenda Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) ;3. Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan kurungan ;4.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru
Terdakwa:
LINTHON SINAGA
28 — 8
- Menyatakan Terdakwa LINTHON SINAGA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki dan Menjual Minuman Beralkohol atau Minuman Keras dan atau Minuman Memabukkan didalam daerah Kota Banjarbaru ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) ;
- Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayar
Penyidik Atas Kuasa PU:
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru
Terdakwa:
LINTHON SINAGAArsip Umum RPETIKAN PUTUSANNomor 89/Pid.C/2018/PN Bjb DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Banjarbaru yang mengadili perkaraperkara pidana denganacara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : LINTHON SINAGA.Tempat lahir : Sumatera UtaraUmur / tanggal lahir : 58 Tahun/ 16 Mei 1960Jenis Kelamin > Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jalan Karang Rejo Rt.01 Rw.01 Kelurahan
Menyatakan Terdakwa LINTHON SINAGA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki dan MenjualMinuman Beralkohol atau Minuman Keras dan atau Minuman Memabukkandidalam daerah Kota Banjarbaru ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanadenda Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) ;3. Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan kurungan ;4.
KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN RESOR BANJARBARU
Terdakwa:
LINTHON SINAGA Anak Dari MARULI SINAGA
26 — 14
- Menyatakan terdakwa LINTHON SINAGA Anak Dari MARULI SINAGA , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyimpan , Memiliki, dan Menjual Minuman Keras atau Minuman yang Memabukkan Jenis Tuak Tanpa Ijin yang sah dari pihak berwenang ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut , oleh karena itu dengan pidana denda Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda
Penyidik Atas Kuasa PU:
KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN RESOR BANJARBARU
Terdakwa:
LINTHON SINAGA Anak Dari MARULI SINAGA&di BanjarbaruPANITERA,HJ.ERLYNDA SETIANINGTIAS , S.H.M.HumNIP. 19731027 199203 2 001 Terdakwa : LINTHON SINAGA Anak Dari MARULI SINAGA.di Jl.Karang Rejo Rt.001 Rw.001 Kel.Guntung Manggis Kec.Landasan UlinKota BanjarbaruArsip ResniArsip Pidana PETIKAN PUTUSANNo. 15/Pid.C/2021/PN.BJBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Banjarbaru yang mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan cepat pada peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut di
bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap LINTHON SINAGA Anak Dari MARULI SINAGA.Tempat Lahir Sumatera Utara16 Mei 1960Tanggal Lahir 60 TahunUmur Laki lakiJenis Kelamin IndonesiaKebangsaan Jl.Karang Rejo Rt.001 Rw.001 Kel.Guntung ManggisTempat Tinggal Kec.Landasan Ulin Kota BanjarbaruKristenAgama : Karyawan SwastaPekerjaanDipersidangan Terdakwa tidak didampingi Penasehat Hukum;Menimbang setelah mendengar keterangan Saksisaksi;Menimbang setelah mendengar keterangan Terdakwa;Menimbang setelah
Menyatakan terdakwa LINTHON SINAGA Anak Dari MARULI SINAGA , terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyimpan ,Memiliki, dan Menjual Minuman Keras atau Minuman yang MemabukkanJenis Tuak Tanpa Ijin yang sah dari pihak berwenang ;2.
KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN RESOR BANJARBARU
Terdakwa:
IBOY AGUS TRIWAN SINAGA ANAK DARI LINTHON SINAGA
20 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa IBOY AGUS TRIWAN SINAGA ANAK DARI LINTHON SINAGA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual Minuman Beralkohol di daerah Kota Banjarbaru;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.200.000,00( dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan
Penyidik Atas Kuasa PU:
KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN RESOR BANJARBARU
Terdakwa:
IBOY AGUS TRIWAN SINAGA ANAK DARI LINTHON SINAGA
ANDAR PERDANA WIDIASTONO,SH,.MH
Terdakwa:
Dr. H. BUHARI MATTA, SE.,Msi
752 — 439
Para pelaku bisnis harus bertanggungjawab tentangpengelolaan sumber daya alam.Bahwa sepengetahuan ahli terhadap konsep Coorporate Sosial Responbility (CSR)dikembangkan lagi oleh Ahli JHON EL LINTHON yang pada pokoknyamenjelaskan dalam program CSR ada tiga (3) yang harus dijaga diantaranyaadalah sebagaia berikut :e Pengembangan bagi pengusaha / Property. Menjaga Planet / lingkungan terhadap sumber daya alam.