Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2015 — Putus : 16-04-2015 — Upload : 28-04-2015
Putusan PN SAMPANG Nomor 24/Pid.B/2015/PN.Spg
Tanggal 16 April 2015 — Rohaniyah
4322
  • berupa; - Uang tunai sejumlah Rp. 15.000.000,-(lima belas juta rupiah);Dikembalikan kepada Terdakwa untuk diserahkan ke Pengadaian;- Surat bukti kredit dari Pengadaian, Kecamatan Robatal (UPC Robatal) Nomor 13896-14-01-100000-3 tanggal 1 Desember 2014;Dikembalikan kepada Terdakwa;- Tas warna merah;- Kaos warna hijau;- Kaos warna abu-abu;- Sepatu warna putih;- Sandal Merk Calbi warna perak;- Dompet warna pink merk Kiss;Dirampas untuk negara;- 2 (dua) kalung emas 21 karat lengkap dengan liontiannya
    Menyatakan barang bukti berupa:e Uang tunai Rp. 15.000.000,(lima belas juta rupiah);e Surat bukti kredit dari Pengadaian, Kecamatan Robatal (UPCRobatal) Nomor 1389614011000003 tanggal 1 Desember 2014;Dikembalikan ke Kantor Pegadaian UPC Robatal;e Tas warna merah;e Kaos warna hijau;e Kaos warna abuabu;e Sepatu warna putih;e Sandal Merk Calbi warna perak;e Dompet warna pink merk Kiss;Dirampas untuk dimusnahkan;e 2 (dua) kalung emas 21 karat lengkap dengan liontiannya denganberat 77,7 gram;e 3(tiga)
    yang menunjukan telah terjadi perjanjian gadai antaraTerdakwa dengan Pengadaian, maka harus dikembalikan kepada Terdakwa;e Tas warna merah;e Kaos warna hijau;e Kaos warna abuabu;e Sepatu warna putih;e Sandal Merk Calbi warna perak;e Dompet warna pink merk Kiss;Walaupun merupakan barangbarang hasil kejahatan, namun melihatdari sifat barang bukti tersebut maka lebih bermanfaat bila dipergunakan bagikesejahteraan rakyat maka haruslah dirampas untuk negara;e 2 (dua) kalung emas 21 karat lengkap dengan liontiannya
    KbrDikembalikan kepada Terdakwa;e Tas warna merah;e Kaos warna hijau;e Kaos warna abuabu;e Sepatu warna putih;e Sandal Merk Calbi warna perak;e Dompet warna pink merk Kiss;Dirampas untuk negara;e 2 (dua) kalung emas 21 karat lengkap dengan liontiannya denganberat 77,7 gram;e 3(tiga) gelang emas 21 karat dengan berat 56,1 gram;e 1(satu) anting emas pentolan 21 karat dengan berat 5,4 gram;Dikembalikan kepada Saksi Korban Siti Maryamah1.