Ditemukan 1 data
17 — 2
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon Pemohon (HERIYANTO BIN THAMRIN) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (LISSITA BINTI ANGSI) di depan sidang Pengadilan Agama Kayuagung;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohonsejumlah Rp495.000 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);