Ditemukan 2 data
Terdakwa:
ROMEO LITHER, S.Pak alias ROMEO bin Alm LITHER JAMIN
55 — 16
M E N G A D I L I
1.Menyatakan Terdakwa Romeo Lither, S.Pak Alias Romeo Bin Alm Lither Jamin, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan mengakibatkan luka berat ;
2.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan ;
3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
,M.H
Terdakwa:
ROMEO LITHER, S.Pak alias ROMEO bin Alm LITHER JAMIN
13 — 2
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Pitrodi Bin Lither Entas) terhadap Penggugat (Oni Ariyanti Binti Saduri). 4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya (tempat dilangsungkan pernikahan) dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan sebangaun Kota Palangka Raya..