Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2018 — Putus : 05-04-2018 — Upload : 11-08-2018
Putusan PN BATAM Nomor 425/Pdt.P/2018/PN Btm
Tanggal 5 April 2018 — Pemohon:
FENNY LIUNANDA
167
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Menetapkan bahwa nama Pemohon yang benar adalah Fenny Liunanda ;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapan ini kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kota Batam, untuk selanjutnya mencatatkan penambahan nama Pemohon pada pinggir Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 185/1988 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil / Pegawai Luar Biasa Pencatat Sipil Kotamadya Daerah Tingkat II Medan tertanggal
    9 Pebruari 1988, dari yang semula FENNY menjadi FENNY LIUNANDA, tempat lahir di MEDAN, pada tanggal 12 JANUARI 1988, Anak Kesatu Perempuan dari Suami Isteri TRISNO LIUNANDA dan BIDASARI SALIM, dengan memperlihatkan Salinan resmi penetapan ini ;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon yang sampai saat ini ditaksir sejumlah Rp. 186.000,- (seratus delapan puluh enam ribu rupiah);
  • Pemohon:
    FENNY LIUNANDA
    PENETAPAN.Nomor : 425/Pdt.P/2018/PN.BTM.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.PENGADILAN NEGERI BATAM yang memeriksa perkara perdatapermohonan telah memberikan Penetapan sebagai berikut dalam perkara atasnama pemohon :FENNY LIUNANDA, Tempat/ Tgl. lahir Medan / 12 Januari 1988, Jenis kelaminPerempuan, pekerjaan Karyawan swasta, tempat tinggalMitra Raya Blok No 29 RT 002 RW 005 Kel Teluk TeringKec Batam Kota Kota Batam selanjutnya disebut sebagaiPemohon ;PENGADILAN NEGERI tersebut ;Setelah
    (Ayah) dan BIDASARI SALIM (Ibu) ; Bahwa Pemohon, berkeinginan untuk perbaikan penambahan nama Pemohonpada Akta Kelahiran karena tertera bernama FENNY, tempat lahir di MEDAN,pada tanggal 12 JANUARI 1988, Anak Kesatu Perempuan dari Suami IsteriTRISNO LIUNANDA dan BIDASARI SALIM seharusnya FENNY LIUNANDA,tempat lahir di MEDAN, pada tanggal 12 JANUARI 1988, Anak KesatuPerempuan dari Suami Isteri TRISNO LIUNANDA dan BIDASARI SALIM,sebagaimana nama yang tertera pada KTP dan KK Pemohon ; Bahwa oleh karena
    itu Pemohon perbaikan penambahan nama Pemohonpada Akta Kelahiran dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 185/1988 yangditerbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil / Pegawai Luar Biasa PencatatSipil Kotamadya Daerah Tingkat II Medan tertanggal 9 Pebruari 1988, dariyang semula FENNY, tempat lahir di MEDAN, pada tanggal 12 JANUARI1988, Anak Kesatu Perempuan dari Suami Isteri TRISNO LIUNANDA danBIDASARI SALIM menjadi FENNY LIUNANDA, tempat lahir di MEDAN, padatanggal 12 JANUARI 1988, Anak Kesatu Perempuan
    Memberi izin kepada Pemohon untuk perbaikan penambahan namaPemohon pada Akta Kelahiran dengan Kutipan Akta KelahiranNomor : 185/1988 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil /Pegawai Luar Biasa Pencatat Sipil Kotamadya Daerah Tingkat II Medantertanggal 9 Pebruari 1988, dari yang semula FENNY, tempat lahir diMEDAN, pada tanggal 12 JANUARI 1988, Anak Kesatu PerempuanHal 2 dari 6 Penetapan No. 425/PDT.P/2018/PN Btmdari Suami Isteri TRISNO LIUNANDA dan BIDASARI SALIM menjadiFENNY LIUNANDA, tempat
    Menetapkan bahwa nama Pemohon yang benar adalah Fenny Liunanda ;2.
Register : 02-02-2016 — Putus : 03-03-2016 — Upload : 23-06-2016
Putusan PN PASURUAN Nomor 11/Pid.B/2016/PN Psr
Tanggal 3 Maret 2016 — 1. WAHIBULLOH BIN ANSORI 2. M. SELAMET BIN MUHAMMAD ROIS
2010
  • Dikembalikan kepemiliknya yaitu saksi Liunanda Agus Wahyudi ;6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp 5000,-(lima ribu rupiah) ;
    Kemudian saksi Lily Lusiana memberitahu saksi Liunanda AgusWahyudi selaku pemilik bengkel. Kemudian saksi Liunanda AgusWahyudi melaporkan perbuatan para terdakwa ke Kantor Polisi.Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal363 (1) ke 4 KUHP Jo.
    Saksi SURURI Als SYAHRUL : Bahwa, saksi kenal dengan para terdakwa dan ada hubungan denganpekerjaan ;Bahwa saksi kenal dengan saksi Liunanda Agus Wahyudi merupakanpemilik perbengkelan BUMI KARYA yang terletak di Jl.
    adalahmerupakan barang, dan barang tersebut adalah milik saksi Liunanda AgusWahyudi bukan milik para terdakwa.
    Bahwa para Terdakwa telah mengambilbarang tersebut diatas, jelas untuk dimiliki dengan melawan hukum karenatanpa seijin yang berhak (saksi Liunanda Agus Wahyudi) ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur kedua inipun telah terpenuhi;A.d 3.
    Berdasarkan keterangan saksi Liunanda AgusWahyudi, saksi Lily Lusiana, saksi Abdul Manap, saksi Sururi alias Syahrul danketerangan para terdakwa, bahwa saksi Liunanda Agus Wahyudi, saksi LilyLusiana, saksi Abdul Manap dan saksi Sururi alias Syahrul melihat di dalamrekaman CCTV pada hari Senin tanggal 30 Nopember 2015 sekira pukul : 11.30Wib terdakwa : Wahibulloh sedang menggelundungkan besi sampaikepekarangan belakang, dan keterangan para terdakwa yang menerangkan31bahwa yang mempunyai niat untuk