Ditemukan 1 data
19 — 6
Menyatakan terdakwa GUNTUR JULIRIANTO LODWEYK SITUMEANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GUNTUR JULIRIANTO LODWEYK SITUMEANG dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun dan 3 ( tiga ) bulan penjara ; 3.
GUNTUR JULIARIANTO LODWEYK SITUMEANG
Metamfetamina masing masing terdaftar dalam Golongan I nomor Urut 9 dan61 Lampiran Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang NarkotikaBahwa terdakwa tidak ada mendapat izin dari pihak yang berwewenang dalammenawarkan untuk dijual , menjual , membeli , menerima , menjadi perantaradalam jual beli , menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan 1Sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 114 ayat (1) UU.RINo.35 tahun 2009 tentang Narkotika;ATAUKEDUA:KESATU ;Bahwa terdakwa GUNTUR JULIRIANTO LODWEYK
Menyatakan terdakwa GUNTUR JULIRIANTO LODWEYK SITUMEANG setelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRIse2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GUNTUR JULIRIANTO LODWEYKSITUMEANG dengan pidana penjara selama 2 (dua ) tahun dan 3 ( tiga )bulan penjara ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa akan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.