Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-09-2018 — Putus : 24-09-2018 — Upload : 10-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 594/Pdt.P/2018/PN Mdn
Tanggal 24 September 2018 — Pemohon:
HembangTambun
45
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk membetulkan tahun lahir anak pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1271-LT-02082016-0174 tanggal 3 Agustus 2016 yang semula tertulis lahir tahun DUA RIBU TIGA BELAS dibetulkan menjadi lahir pada tahun DUA RIBU EMPAT BELAS;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan tentang pembetulan tahun lahir anak bernama LOVIANNE COVENANT TAMBUN tersebut kepda Kantor