Ditemukan 2370 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2019 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 118 K/TUN/2019
Tanggal 28 Februari 2019 — JOHANNES ESAU LUHULIMA VS LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO RI (LPP RRI) DAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA AMBON;
11659 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JOHANNES ESAU LUHULIMA VS LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO RI (LPP RRI) DAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA AMBON;
    . & Rekan, beralamat di Kota Ambon,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 30 November2017;Pemohon Kasasi;LawanLEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIKINDONESIA (LPP RRI), tempat kedudukan di Jalan MedanMerdeka Barat 45, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta,yang diwakili oleh Drs. M.
    Rohanudin, jabatan DirekturUtama LPP RRI:;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Akh.Suhartono, S.Sos, jabatan Kepala Bagian Hukum danUmum LPP RRI, dan kawankawan, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor 1998/DU/11/2018, tanggal 22November 2018:Termohon Kasasi;DanKEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA AMBON, tempatkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman, Tantui, Ambon,Provinsi Maluku;Halaman 1 dari6 halaman. Putusan Nomor 118 K/TUN/2019Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Dave A. H. Pooroe, S.H.
Register : 05-08-2015 — Putus : 10-11-2015 — Upload : 18-08-2016
Putusan PA WONOSOBO Nomor 1421/Pdt.G/2015/PA.Wsb
Tanggal 10 Nopember 2015 — LPP bin P MELAWAN Suratmi binti Suyadi
132
  • Memberi izin kepada Pemohon LPP bin P untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon Suratmi binti Suyadi dihadapan sidang Pengadilan Agama Wonosobo Kelas IA; 5. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Wonosobo Kelas IA untuk mengirim satu helai salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan----- Kabupaten Wonosobo untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.; DALAM REKONPENSI 1.
    LPP bin P MELAWANSuratmi binti Suyadi
    PUTUSANNomor:1421/Pdt.G/2015/PA.Wsb2By.aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Wonosobo yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalamperkara cerai talak antara : LPP bin P umur 23 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh Serabutan,tempat tinggal di Dusun Desa Kecamatan Kabupaten Wonosobo, sebagai "Pemohon", dalam hal inimemberikan kuas kepada Kuasa Hukumnya Joko PurnomoSH. Dan Bambang Suroso, SH.
    Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi ijin kepada Pemohon ( LPP bin P ) untuk mejatuhkan talakkepada Termohon ( SURATMI binti SUYADI ) dengan Talak Satu Roji;Membebankan biaya perkara kepada Pemohon; ATAU : Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yangseadil adilnya; Putusan No. 1421/Pdt.G/2015/PA.Wsb.
    Memberi izin kepada Pemohon LPP bin P untuk menjatuhkan talaksatu roj'i terhadap Termohon Suratmi binti Suyadi dihadapan sidang Pengadilan Agama Wonosobo Kelas IA;5. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama WonosoboKelas IA untuk mengirim satu helai salinan penetapan ikrar talakkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabupaten Wonosobo untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.;DALAM REKONPENSI1.
Register : 03-01-2019 — Putus : 06-05-2019 — Upload : 10-05-2019
Putusan PTUN GORONTALO Nomor 1/G/2019/PTUN.GTO
Tanggal 6 Mei 2019 — Penggugat:
RAHMIAR FENY MONOARFA
Tergugat:
1.KEPALA LPP RRI GORONTALO
2.DIREKTUR UTAMA LPP RRI
13174
  • Penggugat:
    RAHMIAR FENY MONOARFA
    Tergugat:
    1.KEPALA LPP RRI GORONTALO
    2.DIREKTUR UTAMA LPP RRI
    Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendirisebagai pegawai LPP RRI, atau pemberhentian tidak denganhormat sebagai pegawai LPP RRI bagi pegawai yang tidakmasuk kerja tanpa alasan yang sah selama 46 hari kerja ataulebin secara komulatif. Sementara Penggugat tidak pernahmeninggalkan tugasnya selama 46 hari secara komulatif;22.
    DirekturUtama LPP RRI telah melanggar aturan yang dibuatnya sendiri, yakniPeraturan Direktur Utama LPP RRI Nomor 03 Tahun 2017tentangManajemen Pegawai Bukan Pegawai Negeri Sipil Lembaga PenyiaranPublik Radio Republik Indonesia.
    RRI Gorontalo,dengan adanya ketidaknyamanan tersebut, Kepala LPP RRI M.LaharRudiyarso memanggil penggugat guna klarifikasi perihal hal tersebut.Bahwa dalam kesempatan waktu yang berbeda Penggugat diundangoleh Kepala LPP RRI M.Lahar Rudiyarso ke kediaman rumah dinasnyadengan didampingi Pak Raimanto, dan didalam pertemuan itu SaudaraM.
    Ahmad Bahri.Adalah dalil yang kabur dan tidak berdasar hukum oleh karenanya harusditolak demi hukum) 202020202020 22Bahwa sebenarnya pejabat Kepala LPP RRI Gorontalo yang baru hanyameneruskan dari kebijakan pejabat Kepala LPP RRI Gorontalo yanglama, termasuk penegakan disiplin pegawai di lingkungan LPP RRIGorontalo, dan kebijakan Kepala LPP RRI Gorontalo yang baru saudaraDrs.
    pribadi, terbukti Penggugat telahHalaman 38 dari 99 halaman Putusan Nomor: 1/G/2019/PTUN.GTO.menyalahgunakan wewenang dan terbukti telah melanggarpasal 5 angka (1) Peraturan Dewan Direksi LPP RRI Nomor :4/2012 tentang Pedoman Disiplin Pegawai LPP RRI; 2.
Register : 11-03-2015 — Putus : 05-05-2015 — Upload : 10-08-2016
Putusan PA WONOSOBO Nomor 543/Pdt.G/2015/PA.Wsb
Tanggal 5 Mei 2015 — LPP bin P Lawan S binti S
202
  • LPP bin PLawanS binti S
    PENETAPANNomor:0543/Pdt.G/2015/PA.WsbBea esDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Wonosobo yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalamperkara cerai talak antara :LPP bin P umur 23 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempat tinggaldi Dusun Desa Kecamatan Kabupaten Wonosobo, sebagai "Pemohon",LawanS binti S umur 19 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,tempat tinggal di Dusun Desa.
    Memberi ijin kepada Pemohon (LPP bin P ) untuk mejatuhkan talakkepada Termohon( S bintiS ) dengan Talak Satu Roj;3.
Register : 15-01-2024 — Putus : 22-04-2024 — Upload : 10-07-2024
Putusan PN PALEMBANG Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Plg
Tanggal 22 April 2024 — Penggugat:
Hadi Suharno
Tergugat:
LPP RRI Palembang
147
  • Penggugat:
    Hadi Suharno
    Tergugat:
    LPP RRI Palembang
Register : 15-01-2024 — Putus : 22-04-2024 — Upload : 10-07-2024
Putusan PN PALEMBANG Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Plg
Tanggal 22 April 2024 — Penggugat:
Hadi Suharno
Tergugat:
LPP RRI Palembang
2222
  • Penggugat:
    Hadi Suharno
    Tergugat:
    LPP RRI Palembang
Register : 28-02-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 48/G/2017/PTUN-JKT
Tanggal 23 Agustus 2017 — JEFRI SIMANJUNTAK ; DIREKTUR UTAMA LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA (LPP RRI)DIREKTUR UTAMA LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA (LPP RRI)
6534
  • JEFRI SIMANJUNTAK ; DIREKTUR UTAMA LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA (LPP RRI)DIREKTUR UTAMA LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA (LPP RRI)
    5 angka (8), yakniPegavail LPP RRI dilarang : 3.
    Pasal 5 angka (8), yakni Pegavai LPP RRIdilarang : 8.
    Nomor 4Tahun 2012 tentang Pedoman Disiplin Pegawai LPP RRI.
    tersebutKepala LPP RRI Biak telah mengumumkan Permintaan Data PegawaiBukan Pegawai Negeri Sipil (PBPNS) LPP RRI Biak kepada seluruhPegawai Bukan Pegawai Negeri Sipil (PBPNS) LPP RRI Biak yang diumumkan dan di pajang pada Mading Pengumuman LPP RRI Biak.
    Kepala LPP RRI Biak mengumumkanPermintaan Data Pegawai Bukan Pegawai Negeri Sipil (PBPNS) LPP RRI Biakyang di umumkan dan di pajang pada Mading Pengumuman LPP RRI Biak.
Putus : 10-08-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 562 PK/Pdt/2018
Tanggal 10 Agustus 2018 — LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK TELEVISI REPUBLIK INDONESIA (LPP TVRI) VS MARAH HALIM HARAHAP, dkk
8036 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK TELEVISI REPUBLIK INDONESIA (LPP TVRI) tersebut;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);
    LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK TELEVISI REPUBLIK INDONESIA (LPP TVRI) VS MARAH HALIM HARAHAP, dkk
    PUTUSANNomor 562 PK/Pdt/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada pemeriksaan peninjauan kembali telahmemutus sebagai berikut dalam perkara antara:LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK TELEVISI REPUBLIKINDONESIA (LPP TVRI), berkedudukan di Jalan GerbangPemuda, Senayan, Jakarta 10270, berdasarkan Surat KuasaKhusus dengan Hak Substitusi dari Direktur Utama LPPTVRI, Ir.
    Nomor 562 PK/Pdt/2018Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK TELEVISI REPUBLIKINDONESIA (LPP TVRI) tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kemballidari para Pemohon Peninjauan Kembali ditolak, maka Pemohon PeninjauanKembali dihukum untuk membayar biaya perkara dalam pemeriksaanpeninjauan kemball ini;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK TELEVISI REPUBLIKINDONESIA (LPP TVRI) tersebut;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat peninjauankembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Jumat tanggal 10 Agustus 2018 oleh Soltoni Mohdally, S.H., M.H.
Register : 19-03-2020 — Putus : 30-07-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 60/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 30 Juli 2020 — GODLIEF RICHARD POYK
Tergugat:
1.Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Radio Republik Indonesia (LPP RRI)
2.Dewan Pengawas LPP RRI
281352
  • MENGADILI

    EKSEPSI

    Menyatakan eksepsi-eksepsi Tergugat tidak diterima;

    POKOK SENGKETA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Surat Keputusan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), Nomor: 001 Tahun 2019, tentang pemberhentian saudara drs.
    Godlief Richard Poyk dari jabatan Direktur Layanan Dan Pengembangan Usaha LPP RRI periode 2016-2021, tertanggal 31 Oktober 2019 dan Surat Keputusan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), Nomor: 010 Tahun 2019, tentang Pengangkatan Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha LPP RRI, Pengganti Antar Waktu Masa Jabatan 2019 2021, tertanggal 4 Desember 2019; dengan Pejabat an, Drs. H.
    Anhar Achmad, MM, MH, MBA;
  • Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), Nomor: 001 Tahun 2019, tentang pemberhentian saudara drs.
    Anhar Achmad, MM, MH, MBA;
  • Memerintahkan Tergugat untuk memulihkan jabatan Penggugat ke jabatan sebelumnya yaitu Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), untuk masa jabatan dari tahun 2016 sampai tahun 2021;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 326.000,00,- (tiga ratus dua puluh enam ribu Rupiah).
  • GODLIEF RICHARD POYK
    Tergugat:
    1.Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Radio Republik Indonesia (LPP RRI)
    2.Dewan Pengawas LPP RRI
    RRI), JalanMedan Merdeka Barat No. 45 Jakarta Pusat, dalam hal ini memberikan kuasakepada: 1) DADAN SUTARYANA, SH., M.Si., Jabatan Kepala Bagian Tata UsahaPimpinan LPP RRI; 2) ESA MAHDIKA, SH., Jabatan Staf Sub Bagian Hukum LPPRRI Direktorat Sumber daya Manusia dan Umum ~ LPP RRI;3) SATRIO WISNU WIBOWO, S.H., Jabatan Staf Sub Bagian Hukum LPP RRIDirektorat Sumber daya Manusia dan Umum LPP RRI; Kesemuanya Pegawaipada lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia, berkedudukan di JalanMedan Merdeka
    Surat Keputusan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik RadioRepublik Indonesia (LPP RRI), Nomor: 003 Tahun 2019, tentangPENUNJUKAN PELAKSANA TUGAS (PLH) DIREKTUR LAYANANDAN PENGEMBANGAN USAHA LPP RRI, tertanggal 3November 2019;dengan Pelaksana Tugas an, Drs. Nurhanuddin (Direktur Sumber DayaManusia dan Uum LPP RRI);7.2.
    Godlief Richard Poyk dari Jabatan Direktur Layanan dan PengembanganUsaha LPP RRI Periode 20162021, tertanggal 31 Oktober 2019 dan SuratKeputusan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio RepublikIndonesia (LPP RRI), Nomor: 010 Tahun 2019, tentang Pengangkatan DirekturLayanan dan Pengembangan Usaha LPP RRI, Pengganti Antar Waktu MasaJabatan 2019 2021, tertanggal 4 Desember 2019, Penggugat jugamempermasalahkan Surat Keputusan Dewan Pengawas Lembaga PenyiaranPublik Radio Republik Indonesia (LPP
    telah merugikan Lembaga.Menurut PP Nomor 12 Tahun 2005 tentang LPP RRI pasal 24 ayat (4),aspek merugikan lembaga tidak harus actual lost tetapi juga kerugianimmaterial diantaranya terganggunya citra dan reputasi LPP RRI.
    a quo adalah telah sesuai dengan tugas dankewenangan tergugat selaku dewan pengawas LPP RRI sesuai pasal 7huruf d pasal 19 ayat (3) jo pasal 24 ayat (1) dan (4) Peraturan PemerintahNo.12 Tahun 2005 tentang LPP RRI.
Register : 23-07-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 23-08-2019
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 104/B/2019/PT.TUN.MKS
Tanggal 20 Agustus 2019 — Pembanding/Penggugat : RAHMIAR FENY MONOARFA Diwakili Oleh : RAHMIAR FENY MONOARFA
Pembanding/Penggugat : RAHMIAR FENY MONOARFA
Terbanding/Tergugat II : DIREKTUR UTAMA LPP RRI
Terbanding/Tergugat I : KEPALA LPP RRI GORONTALO
7424
  • Pembanding/Penggugat : RAHMIAR FENY MONOARFA Diwakili Oleh : RAHMIAR FENY MONOARFA
    Pembanding/Penggugat : RAHMIAR FENY MONOARFA
    Terbanding/Tergugat II : DIREKTUR UTAMA LPP RRI
    Terbanding/Tergugat I : KEPALA LPP RRI GORONTALO
    PUTUSANNomor 104/B/2019/PTTUN Mks.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar yang memeriksa,memutus dan menyelesaikan sengketa tata usaha negara pada tingkat bandingtelah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara:Nama : RAHMIAR FENY MONOARFA;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Luhu, Kecamatan Telaga,Kabupaten Gorontalo,Pekerjaan : Eks Pegawai Bukan Pegawai NegeriSipil LPP RRI Gorontalo;Dalam hal ini Berdasarkan Surat
    ,Kewarganegaraan Indonesia, beralamatdijalan Gedung Bina Profesi RRI Jalan Antena Ill No.2 RadioDalam Jakarta Selatan, Pekerjaan / jabatan Kepala Sub BagianHukum LPP RRI Jakarta;2. ESA MAHDIKA, S.H., Kewarganegaraan Indonesia,beralamatdijalan Gedung Bina Profesi RRI Jalan Antena III No.2 RadioDalam Jakarta Selatan, pekerjaan / jabatan Staf Sub BagianHukum LPP RRI Jakarta;halaman 1 dari 8 halaman. Putusan Nomor 104/B/2019/PT TUN Mks.3. SATRIO WISNU WIBOWO.
    ., Kewarganegaraan Indonesia,beralamat dijalan Gedung Bin Profesi RRI Jalan Antena III No.2Radio Dalam Jakarta Selatan, pekerjaan / jabatan Staf SubBagian Hukum LPP RRI Jakarta;Selanjutnya disebut sebagai TERBANDING dahulu TERGUGAT I;2. Nama Jabatan : DIREKTUR UTAMA LEMBAGAPENYIARAN PUBLIK RRI JAKARTA;Tempat kedudukan : Jalan Medan Merdeka Barat KantorPusat RRI Jakarta;Dalam hal ini Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor :193/DU/1/2019 tanggal28 Januari 2019 diwakili oleh:1. AKH.
    ERLINDAWATI S.H., M.H., Kewarganegaraan,Indonesia,beralamat dijalan Gedung Bina Profesi RRI Jalan Antena III No.2Radio Dalam Jakarta Selatan, pekerjaan / jabatan Kepala SubBagian Hukum LPP RRI Jakarta;3. ESA MAHDIKA. S.H., Kewarganegaraan Indonesia,beralamatdijalan Gedung Bina Profesi RRI Jalan Antena III No.2 RadioDalam Jakarta Sealatan, pekerjaan / jabatan Staf Sub BagianHukum LPP RRI Jakarta;4. SATRIO WISNU WIBOWO, S.H.
    Kewarganegaraan Indonesia,beralamat dijalan Gedung Bin Profesi RRI Jalan Antena III No.2Radio Dalam Jakarta Sealatan, pekerjaan / jabatan Staf SubBagian Hukum LPP RRI Jakarta;5. AWALUDDIN PANJI S, S.H. Kewarganegaraan Indonesia,beralamat dijalan Gedung Bin Profesi RRI Jalan Antena III No.2Radio Dalam Jakarta Selatan, pekerjaan / jabatan Staf SubBagian Hukum LPP RRI Jakarta;Selanjutnya disebut sebagai TERBANDING dahulu TERGUGAT II;halaman 2 dari 8 halaman.
Register : 29-04-2013 — Putus : 09-07-2013 — Upload : 02-10-2013
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 61/G/2013/PTUN-JKT
Tanggal 9 Juli 2013 — MULIARDI CHAIDIR, MM;DEWAN PENGAWAS LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA (LPP RRI)
3919
  • MULIARDI CHAIDIR, MM;DEWAN PENGAWAS LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA (LPP RRI)
Putus : 19-04-2012 — Upload : 05-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2854 K/Pdt/2011
Tanggal 19 April 2012 — LEBAGA PENYIARAN PUBLIK TELEVISI REPUBLIK INDONESIA (disingkat LPP TVRI) Vs. PEMERINTAH KOTA SURABAYA, DK.
4126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LEBAGA PENYIARAN PUBLIK TELEVISI REPUBLIK INDONESIA (disingkat LPP TVRI) Vs. PEMERINTAH KOTA SURABAYA, DK.
    PUTUSANNo. 2854 K/Pdt/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara :LEBAGA PENYIARAN PUBLIK TELEVISI REPUBLIKINDONESIA (disingkat LPP TVRI) sebagai Badan Hukumyang didirikan oleh Negara berdasarkan Peraturan PemerintahNomor: 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran PublikTelevisi Republik Indonesia, berkedudukan di Jalan GerbangPemuda Senayan, Jakarta 10270, yang dalam hal ini diwakiliDrs
    LPP TVRI yang dibebani denganHal. 4 dari 53 Hal. Put. No. 2854 K/Pdt/2011kewajiban untuk membayar retribusi kepada Tergugat atas pemakaian tanahsengketa. Padahal di kota dan kabupaten lain di seluruh Indonesia, justruPenggugat i.c. LPP TVRI mendapatkan tanah secara gratis dari PemerintahKota dan Kabupaten yang bersangkutan sehingga tidak perlu membayar uangsewa atau retribusi kepada Pemerintah Kota atau Kabupaten setempat. Lebihdaripada itu, di kota dan kabupaten lain. Penggugat i.c.
    LPP TVRI diberikanhak pakai atas tanah yang ditempatinya oleh Kantor Pertanahan setempat.Oleh karena yang menikmati manfaat utama atas kehadiran Penggugat i.c.LPP TVRI adalah Tergugat maupun masyarakat Indonesia pada umumnya.Jelaslah sekali lagi banwatindakan Tergugat!
    TVRI melalui penarikanpembayaran uang sewa tanah yang jelas jelas tidak ada dasarhukumnya dan bertentangan dengan UU Pokok Agraria.Selain daripada itu telah pula kami ungkapkan di muka persidangantingkat pertama, berdasarkan fakta, bukti, tindakan Pemerintah KotaSurabaya/Termohon Kasasi yang demikian agressip melakukanpenyerbuan dengan cara semenamena terhadap lahan LPP TVRIStasiun Surabaya dengan cara mengerahkan ratusan bahkan ribuanSatpol PP, dikawal oleh aparat keamanan, memasuki lahan LPP TVRISurabaya
    Oleh karena ,sesungguhnyakemudian terungkap; bahwa tindakan sewenangwenang Pemerintah Kota Surabaya/ Termohon Kasasi tersebut karenalahan LPP TVRI a quo hendak dialinkan kepada pihak lain, dalam halini pihak swasta, sematamata berdasarkan pertimbangan maieriildengan mengorbankan LPP TVRI Stasiun Surabaya sebagai lembaganegara yang menjalankan fungsi penyiaran kepada publik.Bahwa seluruh faktafakta tentang perbuatan melanggar hukumtersebut di atas, ternyata sama sekali tidak dipertimbangkan olehYudex
Register : 14-10-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 29-06-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 266/B/2020/PT.TUN.JKT
Tanggal 10 Nopember 2020 — Pembanding/Tergugat : Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Radio Republik Indonesia (LPP RRI)
Terbanding/Penggugat : DRS. GODLIEF RICHARD POYK
596
  • Pembanding/Tergugat : Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Radio Republik Indonesia (LPP RRI)
    Terbanding/Penggugat : DRS. GODLIEF RICHARD POYK
Putus : 20-04-2022 — Upload : 13-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1150 K/Pdt/2022
Tanggal 20 April 2022 — RETNO HANY PURBA vs KEPALA LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK/LPP TVRI JAWA TIMUR yang dahulunya bernama DIREKTORAT TELEVISI REPUBLIK INDONESIA STASIUN SURABAYA, dkk
4718 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RETNO HANY PURBA vs KEPALA LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK/LPP TVRI JAWA TIMUR yang dahulunya bernama DIREKTORAT TELEVISI REPUBLIK INDONESIA STASIUN SURABAYA, dkk
Register : 12-03-2018 — Putus : 18-04-2018 — Upload : 08-05-2018
Putusan PT PALU Nomor 10/PDT/2018/PT PAL
Tanggal 18 April 2018 — Perdata - Erman Vassilly Pontoh Alias Eman, DKK (Pembanding) - PIMPINAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA (LPP RRI) Palu (Terbanding)
10027
  • Perdata- Erman Vassilly Pontoh Alias Eman, DKK (Pembanding)- PIMPINAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA (LPP RRI) Palu (Terbanding)
    Kartini No. 08 KotaPalu, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 06 Juli2017 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Palu register Nomor : 172/SK/2017/PN.Palutanggal 07 Juli 2017; selanjutnya disebut sebagaiPARA PEMBANDING / PARA TERBANDINGsemula PARA PENGGUGAT ;Halaman 1 dari 10 Halaman Putusan Nomor 10/PDT/2018/PT PALLawanPIMPINAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIKINDONESIA (LPP RRI) Palu bertempat tinggal diJl. Kartini No.
    Padasaat ini Sertifikat Hak Pakai No. 177 / Besusu tersebut telah lampau waktu 25tahun dan tidak pernah mengalami perpanjangan atas nama Tergugat ( LPPRRI ) Palu sehingga dengan demikian status tanah perumahan LPP RRI Palujalan S. Parman No. 30 adalah kembali pada negara ;.
    Bahwa Para Penggugat telah menerima surat peringatan dan perintahpembongkaran objek sengketa dari Tergugat dengan surat tertanggal 04 Mei2017 No. 200 / RRI PL/ SEK / 2017 , tanggal 30 Mei 2017 No. 248 / RRI PL / SEK / 2017 dan tanggal 4 Juli 2017 No. 277 / RRI PL/ Sek/ VIl/ 2017masing masing surat peringatan dan perintah dari Tergugat tersebut tidakdilaksanakan oleh Para Penggugat oleh karena objek sengketa tidak berdiridiatas tanah hak pakai LPP RRI Palu yang secara hukum juga telah berakhirmasa
    Radio Republik Indonesia Regional Palutelah lampau waktu dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikatserta tanah perumahan LPP RRI Palu yang terletak di Jalan S. ParmanNo. 30 Palu kembali pada negara ;. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Perbuatan MelawanHukum dengan segala akibat hukumnya ;.
    berhak meminta Para Pembanding / Para Terbanding semulaPara Penggugat untuk meninggalkan tanah LPP RRI dengan dikuatkan buktihak yang dimiliki sehingga Surat Peringatan LPP RRI kepada ParaPembanding / Para Terbanding semula Para Penggugat Sah, bukan melawanhukum;Menimbang, bahwa alasanalasan keberatan yang dikemukakan olehPara Pembanding / Para Terbanding semula Para Penggugat didalam memoribandingnya tidak terdapat faktafakta baru yang dapat membatalkan putusanHalaman 8 dari 10 Halaman Putusan
Upload : 29-01-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 450/Pdt/2018/PT SMG
Kepala LPP Radio Republik Indonesia Semarang dkk lawan SUBIANTONO WIDJAJA, S.H.
4454
  • Kepala LPP Radio Republik Indonesia Semarang dkk lawan SUBIANTONO WIDJAJA, S.H.
    LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK Radio Republik Indonesia Pusat cq.Kepala LPP Radio Republik Indonesia Semarang,beralamat di Jl. A. Yani No. 144 146 Semarang, yangdalam hal ini berdasarkan surat kuasa tanggal 25 Juli2018 memberikan kuasa kepada :Anhar Achmad,SH.MH, dkkSemuanya Pegawai LPP RRI yang beralamat diGedung Bina Profesi RRI Jl. Antera Ill No. 2 RadioDalam Jakarta Selatan;Sekarang Pembanding semula Tergugat ;2. Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq.
    kepemilikan atas tanahtersebut tidak dimiliki oleh RRI Semarang ;Bahwa penggunaan tanah tersebut diatas oleh LPPRRI telah dilaporkankepada Direktur Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI, sehinggatercatat sebagai inventaris kekayaan Negara walaupun tidak terdapat alashak yang menjadi dasar pencatatan tanah tersebut, karena tanpadidukung oleh bukti kepemilikan atas tanah dimaksud secara sah ; (periksaPP No. 27 tahun 2014, Bab pasal 1 ayat 1 tentang Barang Milik Negara ) ;Bahwa oleh karena perbuatan LPP
    Srondol Indah perihal Somasi ke dan Somasi keII kepada Direktur Administrasi dan Keuangan RRI yangisinya agar LPP RRI segera dapat merealisasikan pengembalian hakatas tanah di.Jl. Setiabudi 136138 Semarang kepada PT. SrondolIndah, disertai lampiran surat kuasa dari PT. Srondol Indah kepada.........dst, yang isinya sebagai penyerahan segala permasalahanyang berkaitan dengan tanah PT. Srondol Indah.
    PIHAK YANG DITARIK SEBAGAI TERGUGAT TIDAK LENGKAP(Plurium Litis Consortium) ;Bahwa Penggugat dalam Gugatannya kurang pihak atau Pihak yangditarik dalam Gugatannya sebagai Tergugat Tidak lengkap ;Bahwa Tergugat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi lembagaNegara dibidang Penyiaran sesuai amanat Undangundang Nomor 32Tahun 2002 tentang Penyiaran jo Peraturan Pemerintah nomor 12Tahun 2005 tentang LPP RRI menggunakan dan menguasai objektanah a quo yang dasar perolehannya adalah tanah dari NV.Volkhuisvesting
    Bahwa LPP RRI Semarang memproses persyaratan permohonanpembelian tanah dimaksud dengan mengajukan permohonan BeritaAcara Penaksiran Harga Tanah/Bangunan NVV melalui timkecilPemerintah Kota Semarang ;Berdasarkan salinan Berita Acara Penaksiran Harga Nomor030/01508 tanggal 6 Agustus 2007 dengan harga tanah danbangunan senilai Rp5.492.076.000, (lima miliar empat ratussembilan puluh dua juta tujuh puluh enam ribu rupiah),ditindaklanjutidengan membawa salinan dimaksud ke Departemen PU di Jakartabersama
Register : 27-09-2021 — Putus : 11-10-2021 — Upload : 12-10-2021
Putusan PT AMBON Nomor 10/PID.TPK/2021/PT AMB
Tanggal 11 Oktober 2021 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum I : MUH AZHARI TANJUNG, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : YOKSAN BATLAYAR alias YOKA Diwakili Oleh : ABNER NUNIARY , SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : YULIUS WATUMLAWAR alias ULIS Diwakili Oleh : Lukas Waileruny, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa III : LUCYANA LETHULUR alias YANA Diwakili Oleh : ABNER NUNIARY , SH
1090
  • ,- ;
  • 1 (satu) lembar Laporan penerimaan penagihan khusus Denda No : 11 / LPP-NA / 11 / 2018 tanggal 09 Juli 2018 dengan jumlah sebesar Rp.241.875,- ;
  • 1 (satu) lembar Laporan penerimaan penagihan khusus Denda No : 12 / LPP-NA / 13 / 2018 tanggal 09 Juli 2018 dengan jumlah sebesar Rp.456.700,- ;
  • 1 (satu) lembar Laporan penerimaan penagihan khusus Denda No : 13 / LPP-NA / 14 / 2018 tanggal 09 Juli 2018 dengan jumlah sebesar Rp.157.625,- ;
  • 1 (satu)
    / LPP-A / 34 / 2018 tanggal 17 Juli 2018 dengan jumlah sebesar Rp.1.191.000,- ;
  • 1 (satu) lembar Laporan penerimaan penagihan khusus Denda No : 25 / LPP-NA / 23 / 2018 tanggal 17 Juli 2018 dengan jumlah sebesar Rp.415.150,- ;
  • 1 (satu) lembar Laporan penerimaan penagihan khusus Rekening Air No : 40 / LPP-A / 35 / 2018 tanggal 18 Juli 2018 dengan jumlah sebesar Rp.3.930.500,- ;
  • 1 (satu) lembar Laporan penerimaan penagihan khusus Rekening Air No : 41 / LPP-A
    No : 4 / LPP-NA / 26 / 2018 tanggal 19 Juli 2018 dengan jumlah sebesar Rp.496.175,- ;

    b. No : 4 / LPP-NA / 27 / 2018 tanggal 19 Juli 2018 dengan jumlah sebesar Rp.689.000,- ;

    1. 1 (satu) lembar Laporan penerimaan penagihan khusus Rekening Air No : 59 / LPP-A / 7 / 2018 tanggal 20 Juli 2018 dengan jumlah sebesar Rp.1.910.000,- ;
    2. 1 (satu) lembar Laporan penerimaan penagihan khusus Rekening Air No : 60 / LPP-A / 7 / 2018 tanggal 20 Juli 2018
    No : 33 / LPP-NA / / 2018 tanggal 23 Juli 2018 dengan jumlah sebesar Rp.597.775,;

    b. No : 34 / LPP-NA / / 2018 tanggal 23 Juli 2018 dengan jumlah sebesar Rp.451.000,-;

    c. No : 35 / LPP-NA / /2018 tanggal 23 Juli 2018 dengan jumlah sebesar Rp.352.700,-;

    1. 1 (satu) lembar Laporan penerimaan penagihan khusus Rekening Air No : 67 / LPP-A / 70 / 2018 tanggal 24 Juli 2018
    /LPP-A/
Register : 18-03-2024 — Putus : 25-07-2024 — Upload : 25-07-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby
Tanggal 25 Juli 2024 — Penuntut Umum:
I PUTU KISNU GUPTA, S.H.
Terdakwa:
SLAMET SETIAWAN, S.H., M.M.
3626
  • ) No : 17/LPP/12/13 dengan Jumlah Rp.40.857.900,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 11/LPP/11/13 dengan Jumlah Rp.46.800.000,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 9/LPP/11/13 dengan Jumlah Rp.90.480.000,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 14/9/LPP/13 dengan Jumlah Rp.117.000.000,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 26/LPP/9/13 dengan Jumlah Rp.163.320.000,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 11/LPP
    /8/13 dengan Jumlah Rp.73.320.000,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 8/LPP/7/13 dengan Jumlah Rp.112.320.000,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 5/LPP/6/13 dengan Jumlah Rp.90.660.000,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 16/LPP/5/13 dengan Jumlah Rp.48.660.000,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 10/LPP/4/13 dengan Jumlah Rp.63.000.000,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 13/LPP/3/13 dengan Jumlah
    Penagihan (LPP) No : 18/LPP/4/14 dengan Jumlah Rp.80.830.000,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 13/LPP/2/14 dengan Jumlah Rp.128.700.000,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 15/LPP/12/14 dengan Jumlah Rp.134.940.000,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 11/LPP/12/14 dengan Jumlah Rp.191.850.800,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 11/LPP/10/14 dengan Jumlah Rp.147.573.900,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan
    (LPP) No : 7/LPP/9/14 dengan Jumlah Rp.265.125.800,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 5/LPP/8/14 dengan Jumlah Rp.130.336.900,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 8/LPP/6/114 dengan Jumlah Rp.184.142.800,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 18/LPP/7/14 dengan Jumlah Rp.107.111.400,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 7/LPP/5/14 dengan Jumlah Rp.186.629.000,-;
    1. 6 (enam) Bandel Laporan Penerimaan Penagihan
      Rp.129.394.312,-
    2. Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 28/LPP/9/13 dengan Jumlah Rp.48.465.000,-
    3. Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 36/LPP/9/13 dengan Jumlah Rp.1.467.862.297,-
    4. Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 18/LPP/12/13 dengan Jumlah Rp.591.038.435,-
    5. Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 18/LPP/12/13 dengan Jumlah Rp.520.558.327,-
    6. Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 29/LPP/12/13 dengan Jumlah Rp.135.940.000
Register : 20-12-2017 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 09-08-2018
Putusan PN SEMARANG Nomor 539/Pdt.G/2017/PN Smg
Tanggal 17 Juli 2018 — Penggugat:
SUBIANTONO WIDJAJA, SH
Tergugat:
1.Kepala LPP Radio Republik Indonesia Semarang
2.Kantor Kekayaan Negara Kota Semarang
492
  • Penggugat:
    SUBIANTONO WIDJAJA, SH
    Tergugat:
    1.Kepala LPP Radio Republik Indonesia Semarang
    2.Kantor Kekayaan Negara Kota Semarang
    LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK Radio Republik Indonesia Pusat cq.Kepala LPP Radio Republik Indonesia Semarang,beralamat di JI. A. Yani No. 144 146 Semarang,sebagai Tergugat ;2. Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq. Direktur JenderalKekayaan Negara Kementerian Keuangan RI cq.Kantor Kekayaan Negara Kota Semarang,beralamat di JI. Imam Bonjol No. 1 d, Semarang,sebagai Tergugat II ;Tergugat! s/d.
    Srondol Indah dankemudian dilimpahkan kepada Penggugat seluas + 5.189 m2 tersebutternyata sebagiannya sampai saat ini masih dikuasai secara tanpa Hakoleh LPP RRI Semarang (Tergugat 1!) dengan keberadaan TowerPemancar dan bangunan penjaga, sehingga Penggugat menjaditerhambat dalam upayanya memanfaatkan tanah tersebut ;halaman 6 dari 72 Putusan Perdata Gugatan Nomor 539/Pat.G/2017/PN Smg12.
    Bahwa LPP RRI Semarang memproses persyaratan permohonanpembelian tanah dimaksud dengan mengajukan permohonan BeritaAcara Penaksiran Harga Tanah/Bangunan NVV melalui timkecilPemerintah Kota Semarang ;f.
    Bahwa sejak berdirinya Pemancar dan rumah penjaga dimaksudsejak tahun 1956, tidak pernah ada pihak yang merasa keberatan atastanah yang ditempati oleh LPP RRI Semarang tersebut ;13. Bahwa hak prioritas bagi Tergugat I, menurut Tergugat II diperkuatdengan kedudukan Tergugat yang berfungsi untuk memberikan layananuntuk kepentingan Publik.
    Srondol Indah dan kemudiandilimpahkan kepada Penggugat seluas + 5.189 m2 tersebut ternyatasebagiannya sampai saat ini masih dikuasai secara tanpa Hak oleh LPP RRISemarang (Tergugat 1) dengan keberadaan Tower Pemancar dan bangunanpenjaga ;Bahwa oleh karena perbuatan LPP RRI dalam menggunakan tanahPenggugat dengan keberadaan bangunan tower dan bangunan rumah penjagaadalah tanpa alas hak yang sah demikian juga mengenai perbuatanannyahalaman 63 dari 72 Putusan Perdata Gugatan Nomor 539/Pat.G/2017/PN
Register : 18-03-2024 — Putus : 25-07-2024 — Upload : 25-07-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby
Tanggal 25 Juli 2024 — Penuntut Umum:
I PUTU KISNU GUPTA, S.H.
Terdakwa:
JURIYAH, S.E
5434
  • ) No : 17/LPP/12/13 dengan Jumlah Rp.40.857.900,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 11/LPP/11/13 dengan Jumlah Rp.46.800.000,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 9/LPP/11/13 dengan Jumlah Rp.90.480.000,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 14/9/LPP/13 dengan Jumlah Rp.117.000.000,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 26/LPP/9/13 dengan Jumlah Rp.163.320.000,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 11/LPP
    /8/13 dengan Jumlah Rp.73.320.000,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 8/LPP/7/13 dengan Jumlah Rp.112.320.000,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 5/LPP/6/13 dengan Jumlah Rp.90.660.000,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 16/LPP/5/13 dengan Jumlah Rp.48.660.000,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 10/LPP/4/13 dengan Jumlah Rp.63.000.000,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 13/LPP/3/13 dengan Jumlah
    Penagihan (LPP) No : 18/LPP/4/14 dengan Jumlah Rp.80.830.000,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 13/LPP/2/14 dengan Jumlah Rp.128.700.000,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 15/LPP/12/14 dengan Jumlah Rp.134.940.000,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 11/LPP/12/14 dengan Jumlah Rp.191.850.800,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 11/LPP/10/14 dengan Jumlah Rp.147.573.900,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan
    (LPP) No : 7/LPP/9/14 dengan Jumlah Rp.265.125.800,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 5/LPP/8/14 dengan Jumlah Rp.130.336.900,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 8/LPP/6/114 dengan Jumlah Rp.184.142.800,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 18/LPP/7/14 dengan Jumlah Rp.107.111.400,-;
  • Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 7/LPP/5/14 dengan Jumlah Rp.186.629.000,-;
    1. 6 (enam) Bandel Laporan Penerimaan Penagihan
      Rp.129.394.312,-
    2. Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 28/LPP/9/13 dengan Jumlah Rp.48.465.000,-
    3. Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 36/LPP/9/13 dengan Jumlah Rp.1.467.862.297,-
    4. Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 18/LPP/12/13 dengan Jumlah Rp.591.038.435,-
    5. Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 18/LPP/12/13 dengan Jumlah Rp.520.558.327,-
    6. Laporan Penerimaan dan Penagihan (LPP) No : 29/LPP/12/13 dengan Jumlah Rp.135.940.000