Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2024 — Putus : 22-01-2024 — Upload : 22-01-2024
Putusan PA CILACAP Nomor 34/Pdt.P/2024/PA.Clp
Tanggal 22 Januari 2024 — Pemohon melawan Termohon
54
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Fahra Anggita Sari binti Paidi untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Saehan bin Lubarto;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah)