Ditemukan 1 data
5 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Fahra Anggita Sari binti Paidi untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Saehan bin Lubarto;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah)