Ditemukan 2 data
DIPTO BRAHMONO, S.H
Terdakwa:
1.Samto Wiyono Samino Bin Karyo Dikromo, Alm
2.Sadi Wiryo Dikromo Bin Kerto Kemis, Alm
3.Sarno Als Gandik
4.Cipto Wiyono Bin Sumo Prawiro, Alm
5.Sukriyanto Als Sukri Bin Wiro Dikromo, Alm
93 — 20
Als GANDIK, TERDAKWA IV CIPTO WIYONO Bin SUMO PRAWIRO (Alm) dan TERDAKWA V SUKRIYANTO Als SUKRI Bin WIRO DI KROMO (Alm) masing-masing dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) buah lampu senter warna putih merk LUBBY
DIPTO BRAHMONO, S.H
Terdakwa:
1.PARNOTO als DODIK Bin KARDI
2.PARLAN als PALA Bin KROMO PAWIRO GIMIN, Alm
59 — 11
Menjatuhkan pidana kepada TERDAKWA I PARNOTO Alias DODIK Bin KARDI dan TERDAKWA II PARLAN Als PALA Bin KROMO PAWIRO GIMIN (Alm) oleh karena itu dengan Pidana Penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) buah lampu senter warna putih merk LUBBY