Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KEDIRI Nomor 214/Pid.C/2020/PN KDR
Tanggal 28 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
POLSEK MOJOTORO
Terdakwa:
Moh. Faisal Luckmana
120
  • FAISAL LUCMANA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tidak mematuhi protokol kesehatan

    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 45.000,00 (tiga puluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;

    3. Membebankan