Ditemukan 2 data
Terdakwa:
HOGIK LUDBIYANTO Bin MUNADJI
40 — 8
M E N G A D I L I - Menyatakan Terdakwa HOGIK LUDBIYANTO Bin MUNADJI yang identitasnya tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Terdakwa:
HOGIK LUDBIYANTO Bin MUNADJI
18 — 1
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Ludbiyanto bin Juari) terhadap Penggugat (Komang Ayu Wulandari binti I Ketut Master);
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp 970.000,00 (sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah);