Ditemukan 2 data
DEDDY ARISANDI, SH, MH
Terdakwa:
LUDVIYAH PRIJONO BINYI AGOENG PRIJONO
22 — 19
- Menyatakan Terdakwa Ludviyah Prijono Binti Agoeng Prijono, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : tanpa hak atau melawan hukum menyimpan atau menguasai narkotika golongan I bukan tanaman ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ludviyah Prijono Binti Agoeng Prijono, oleh karena itu dengan pidana penjara selama
Penuntut Umum:
DEDDY ARISANDI, SH, MH
Terdakwa:
LUDVIYAH PRIJONO BINYI AGOENG PRIJONO
DEDDY ARISANDI, SH, MH
Terdakwa:
LUDVIYAH PRIJONO BINYI AGOENG PRIJONO
25 — 6
- Menyatakan Terdakwa Ludviyah Prijono Binti Agoeng Prijono, tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Pertama Penuntut Umum ;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pertama Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa Ludviyah Prijono Binti Agoeng Prijono, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan dan
> menguasai narkotika golongan I bukan tanaman
, sebagaimana dalam dakwaan Kedua ; - Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ludviyah Prijono Binti Agoeng Prijono, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda
Penuntut Umum:
DEDDY ARISANDI, SH, MH
Terdakwa:
LUDVIYAH PRIJONO BINYI AGOENG PRIJONO