Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-10-2021 — Putus : 04-11-2021 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 761/Pdt.P/2021/PN Bdg
Tanggal 4 Nopember 2021 — Pemohon:
HASBI SHYDDIQ LUFTIMAS
162
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran dari HASBI SHYDDIQ menjadi HASBI SHYDDIQ LUFTIMAS pada Kutipan Akta kelahiran No 4891/1986;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan perbaikan nama Pemohon dari Nama HASBI SHYDDIQ Lahir di BANDUNG tanggal 22 MEI 1986
    Menjadi HASBI SHYDDIQ LUFTIMAS Lahir di BANDUNG tanggal 22 MEI 1986 Pada kutipan Akta kelahiran No 4891/1986, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
  • Setelah itu sidang ditutup.

    Pemohon:
    HASBI SHYDDIQ LUFTIMAS