Ditemukan 2 data
HASAN EFENDI.,S.H
Terdakwa:
SENJA EKA HARYANTO
86 — 12
dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SENJA EKA HARYANTO tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa
- 1 (satu) buah BPKB Sepeda Motor Honda Vario 150 waran putih An. Diana Lugesti
- 1(satu) buah Sepeda Motor Honda Vario 150 Nopol : AG 3884 KCE
- 1(satu) buah STNK Sepeda MMotor Nopol : AG 3884 KCE
- 1 (satu) buah celana pendek warna coklat muda
- 9 (Sembilan) buah kaos warna hitam
- 1 (satu) buah kemeja motif
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa tersebut sebesar
Dikembalikan kepada saksi korban DIANA LUGESTI,
Dirampas untuk dimusnahkan;
11 — 4
1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir ;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (AGUS SUDJATMIKO bin SOEPARMAN) terhadap Penggugat; (HANA LUGESTI alias DIANA LUGESTY binti MALICH FAUZAN )
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blitar untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai