Ditemukan 3485 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : luhur lulut lukut lubuk luwuk
Register : 23-09-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 863 PK/PDT/2020
Tanggal 16 Desember 2020 — LUHUT SIANIPAR,VS MANGATUR BR. HUTAJULU alias NAI ROSLINA BR. HUTAJULU, sebagai Termohon Peninjauan Kembali;
9740 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LUHUT SIANIPAR,VS MANGATUR BR. HUTAJULU alias NAI ROSLINA BR. HUTAJULU, sebagai Termohon Peninjauan Kembali;
    Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samosir, dengan ukurankurang lebih 4 meter x panjang kurang lebih 25 meter;1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan sita jaminan yang dimohonkan Pengguagat adalah sah danberharga;Menyatakan tanah terperkara yang terletak di Desa Sintong Manrnipi,Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samosir, dengan ukuran lebarkurang lebin 4 meter x panjang kurang lebih 25 meter yang mempunyaibatasbatas sebagai berikut:Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Luhut
    Sianipar, denganukuran kurang lebih 25 meter;Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik Jaiman, Gultom: denganukuran kurang lebih 25 meter;Sebelah utara berbatasan dengan rumah Penggugat dengan ukurankurang lebih 4 meter;Sebelah selatan dulunya berbatasan dengan tanah kosong dan sekarangmenjadi tanah milik Luhut Sianipar alias Op.
    Hutajulu;Sebelah selatan : berbatasan dengan tanah milik Luhut Sianipar:Sebelah barat : berbatasan dengan tanah milik Jaiman Gultom;Sebelah timur : berbatasan dengan tanah milik Luhut Sianipar;Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukumHalaman 3 dari 8 hal. Put. Nomor 863 PK/Pdt/2020(onrecht matige daad);4. Menghukum Tergugat untuk melepaskan, menyerahkan danmengosongkan tanah perkara agar dapat dikuasai dan diusahaiPenggugat;5.
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi LUHUT SIANIPARtersebut:2.
    berada di pihak yang kalah, maka dihukum untukmembayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan Undang UndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: LUHUT
Register : 09-02-2017 — Putus : 26-04-2017 — Upload : 24-05-2017
Putusan PN SINGKEL Nomor 13/Pid.Sus/2017/PN SKL
Tanggal 26 April 2017 — - LUHUT NADEAK Alias LUHUT,;
271128
  • - Menyatakan Terdakwa LUHUT NADEAK Alias LUHUT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA);
    - LUHUT NADEAK Alias LUHUT,;
    2016.Bahwa terdakwa LUHUT NADEAK Alias LUHUT, dalam akunfacebook ikut bergabung dalam grup AHOKER (AHOK FOLLOWERS)dengan anggota grup sebanyak kurang lebih 293.766 anggota.Bahwa pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2016 sekira pukul 08.00Wib, bertempat di Jalan Syech Abdurrauf Dusun Syiah Kuala DesaSubulussalam Utara Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam,terdakwa LUHUT NADEAK Alias LUHUT menulis status/postinganpada dinding/wall di grup AHOKER (AHOK FOLLOWERS) pada AkunFacebook LUHUT OKE dengan
    LUHUT NADEAK AliasHalaman 6 dari 74 Putusan Nomor 13/Pid.Sus/2017/PN.Sk!
    Bahwa status/postingan dalam akun Facebook LUHUT OKE milikterdakwa LUHUT NADEAK Alias LUHUT yang pada pokoknyabersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap Agamadan umat Islam yang dianut di Indonesia. Bahwa sekira pukul 10.25 Wib, status/postingan dalam akun FacebookLUHUT OKE milik terdakwa LUHUT NADEAK Alias LUHUT sudahHalaman 7 dari 74 Putusan Nomor 13/Pid.Sus/2017/PN.Sk!
    KARLINUS menjawab dari Facebook (FB) milikLUHUT.Bahwa benar, saksi mengetahui Akun Facebook (FB) LUHUT OKEtersebut adalah akun facebook (FB) LUHUT OK milik terdakwa dariSdr.
    Bahwa benar Akun Facebook (FB) LUHUT OKE adalah milik terdakwaLUHUT NADEAK Alias LUHUT. Bahwa Akun Facebook (FB) LUHUT OKE terdakwa buat pada tahunsekira tahun 2008/2011. Bahwa terdakwa membuat Akun Facebook (FB) LUHUT OKE tersebutdengan cara meminta tolong kepada anakanak yang bermain diWarung Internet Kota Subulusalam. Bahwa fassword Akun Facebook (FB) LUHUT OKE milik terdakwahanya terdakwa dan anakanak yang membuat Akun Facebook (FB)LUHUT OKE yang mengetahui.
Register : 09-02-2015 — Putus : 05-05-2015 — Upload : 09-06-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 72/PID.B/2015/PN Rap
Tanggal 5 Mei 2015 — Pidana - LUHUT SINAGA ALIAS LUHUT
9445
  • Menyatakan Terdakwa LUHUT SINAGA ALIAS LUHUT telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Melakukan perbuatan kekerasan seksual dalam lingkup rumah tangga"sebagaimana dalam dakwaan Ketiga ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LUHUT SINAGA ALIAS LUHUT oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Pidana- LUHUT SINAGA ALIAS LUHUT
    PUTUSANNomor 72/Pid.B/2015/PN RapDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantauprapat yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : LUHUT SINAGA ALIAS LUHUT ;Tempat lahir : Bandar Durian ;Umur/tanggal lahir: 32 tahun / 09 Oktober 1982 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun Bandar Rejo Desa Tebing Linggahara Kec.Bilah Barat
    SINAGA Alias LUHUT terbukti bersalahmelakukan tindak pidana "melakukan perbuatan kekerasan seksual yangdilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga"sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Ketiga melanggar Pasal 46UndangUndang Republik Indonesia No.23 tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LUHUT SINAGA Alias LUHUTberupa pidana penjara 12 (dua belas) tahun dikurangkan dengan masapenahanan yang telah dijalani terdakwa
    Prk : PDM 20/RP.RAP/Euh.2/01/2015 tanggal 03 Februari 2015berbunyi sebagai berikut :DAKWAANPERTAMA :Bahwa ia terdakwa LUHUT SINAGA Alias LUHUT pada hari dan tanggal yangtidak dapat ditentukan lagi namun bulan Januari tahun 2014 sampai dengan bulan Meitahun 2014 sekira pukul 23.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun2014, bertempat di Desa Tebing Linggahara Kecamatan Bilah Hulu KabupatenLabuhanbatu atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah hukumPengadilan Negeri Rantauprapat
    SINAGAAlias LUHUT masuk kedalam kamar dan langsung tidur disamping saksi korban, laluterdakwa memegang tangan kanan saksi korban sambil berbisik kepada saksi korban ?
    Namunpada hari dan tanggal yang tidak ingat terdakwa melakukan perbuatan yang sama danpada saat itu terdakwa memasukan kemaluan terdakwa ke dalam kemaluan saksi korbandengan posisi saksi korban tidur sedangkan terdakwa jongkok di atas tubuh saksikorban tepatnya di atas kemaluan saksi korban dan mengoyanggoyangkan pantatnyanaik turun hingga kejadian tersebut berulang sampai awal bulan Mei 2014; danterdakwa LUHUT SINAGA Alias LUHUT pernah mengancam saksi korban denganmengatakan JANGAN BILANG SIAPASIAPA
Putus : 22-10-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 958 K/PID/2014
Tanggal 22 Oktober 2014 — LUHUT MARULI TUA GULTOM alias LUHUT
2815 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LUHUT MARULI TUA GULTOM alias LUHUT
    PUTUSANNo. 958 K/PID/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:NamaTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: LUHUT MARULI TUA GULTOM aliasLUHUT;: Pematang Seleng;: 26 Tahun / 2 Februari 1980;: Lakilaki;: Indonesia;: Jalan Perhubungan Nomor 27 Desa PondokBatu, Kecamatan Bilah Hulu, KabupatenLabuhan Batu;: Kristen Protestan;: Karyawan
    PTPN 3 / Mahasiswa;Terdakwa berada di luar tahanan dan pernah ditahan:e Penuntut Umum sejak tanggal 6 November 2013 sampai dengan tanggal 25November 2013 (tahanan kota);e Perpanjangan tahanan kota sejak tanggal 25 November 2013 sampai dengantanggal 11 Februari 2014;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Rantau Prapat karenadidakwa:Bahwa Terdakwa LUHUT MARULI TUA GULTOM alias LUHUT padatanggal 12 Agustus 2013 sekira pukul 01.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatuwaktu lain di pada
    Ahmad Indra Lubis, masingmasing selaku Manager dandokter yang merawat pada Rumah Sakit PTPN II Aek Nabara);Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal351 ayat (1) KUHPidana;Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri RantauPrapat di Kota Pinang tanggal 10 Februari 2014 sebagai berikut:1NOwaNMenyatakan Terdakwa LUHUT MARULI TUA GULTOM alias LUHUTterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan
    sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat(1) KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LUHUT MARULI TUA GULTOMalias LUHUT dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangkansepenuhnya selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara;Menyatakan barang bukti berupa:NihilMenetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp2.000, (dua ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat Nomor 849/Pid.B/ 2013/PNRAP tanggal 26 Maret 2014 yang amar lengkapnya
    sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa LUHUT MARULI TUA GULTOM alias LUHUT, tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum;2 Membebaskan Terdakwa LUHUT MARULI TUA GULTOM alias LUHUT olehkarena itu dari dakwaan tersebut;3 Memulihkan hakhak Terdakwa dalam kedudukan, kemampuan serta harkat danmartabatnya semula;4 Membebankan biaya perkara kepada Negara;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi Nomor: 07/Akta.Pid/ 2014/PNRAP.
Register : 05-05-2014 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 27-10-2014
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 60 /Pid.B/2014/PN.Psb
Tanggal 3 Juni 2014 — LUHUT SINAGA Pgl LUHUT Bin JOSEP
10925
  • Menyatakan Terdakwa LUHUT SINAGA Pgl LUHUT Bin JOSEP, dengan identitas sebagaiman tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LUHUT SINAGA Pgl LUHUT Bin JOSEP dengan pidana penjara selama 4 (empat bulan ; 3. Memerintahkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    LUHUT SINAGA Pgl LUHUT Bin JOSEP
    PUTUSANNomor 60 /Pid.B/2014/PN.PsbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pasaman Barat yang mengadili perkaraperkara pidana dalamtingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut atas terdakwa :Nama lengkap : LUHUT SINAGA Pgl LUHUT Bin JOSEP ;Tempat lahir : Panti;Umur / Tanggal lahir : 52 Tahun/ 1968 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Air Putin Jorong IV Koto Nagari Kinali KecamatanKinali Kabupaten
    Menyatakan terdakwa LUHUT SINAGA Pgl LUHUT Bin JOSEP melakukantindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalampasal 363 ayat (1) ke4 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LUHUT SINAGA Pgl LUHUT BinJOSEP dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara ;3. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;4.
    SINAGA Pgl LUHUT bersamasama dengan SdrPONGI dan Sdr GANDI SIMAMORA (keduanya belum tertangkap) pada hari Rabutanggal 12 Maret 2014 pukul 00:30 WIB atau setidaktidaknya dalam tahun 2014,bertempat di Perkebunan Kelapa Sawit Plasma KUD Dasra PT PMJ Blok 24 E JorongIV Koto Kenagarian Kinali Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat atau setidaktidaknya pada tempattempat lain yang masih termasuk daerah hukum PengadilanNegeri Pasaman Barat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,mengambil barang
    Unsur Barang siapa:Menimbang, bahwa yang dimaksud barang siapa disini adalah setiap orang yangmenjadi subjek hukum sebagai pendukung hak dan kewajiban, yang melakukan tindakpidana dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut secara hukum,yakni dalam hal ini adalah terdakwa terdakwa Terdakwa LUHUT SINAGA Pgl LUHUTBin JOSEP, lakilaki dewasa sebagaimana identitas dalam dakwaan sebelumnya,dipersidangan telah dibenarkan oleh Terdakwa, dan sepanjang persidangan terhadapterdakwa tidak ditemukan
    Menyatakan Terdakwa LUHUT SINAGA Pgl LUHUT Bin JOSEP, denganidentitas sebagaiman tersebut diatas telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam KeadaanMemberatkan :. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LUHUT SINAGA Pgl LUHUT BinJOSEP dengan pidana penjara selama 4 (empat bulan ;. Memerintahkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;. Memerintahkan Terdakwa tetap berada didalam tahanan;.
Register : 30-08-2012 — Putus : 17-09-2012 — Upload : 18-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 480/PID/2012/PT-MDN
Tanggal 17 September 2012 — LUHUT SINAGA
5318
  • LUHUT SINAGA
    Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang mendakwa Terdakwasebagai berikutDAKWAAN :PERTAMA :n Bahwa Terdakwa Luhut Sinaga pada hari Kamis tanggal 16 Februari2011 sekira pukul 17.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Februari 2012, bertempat di Jl. Mandala By Pass Gg. Orba, Kel.Bantan, Kec.
    Si, Apt ;n Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1)UndangUndang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;ATA UKEDUA : Bahwa Terdakwa Luhut Sinaga pada hari Kamis tanggal 16 Februari2011 sekira pukul 17.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Februari 2012, bertempat di Jl. Mandala By Pass Gg. Orba, Kel.Bantan, Kec.
    Menyatakan Terdakwa Luhut Sinaga terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah telah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawanhukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakanNarkotika Golongan I bukann tanaman, sebagaimana diatur dandiancam pidana melanggar Pasal 112 ayat (1) UndangUndang RI No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika (Dakwaan Kesatu) ;23.Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Luhut Sinaga selama 4(empat) tahun dikurangi selama masa penahanan dan dendaRp 800.000.000, (delapan
    ; 1 (satu) unit sepeda motor honda Supra Fit BK 6496 HE dikembalikan kepada Terdakwa ; 1 (satu) berkas Berita Acara Analisis Laboratorium Barang Bukti Urinemilik Terdakwa Luhut Sinaga No.
    Urut 61 Lampiran UndangUndang RI No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika ; 1 (satu) berkas Berita Acara Analisis Laboratorium Barang BuktiNarkoba milik Terdakwa Luhut Sinaga No. Lab962/KNF/2012 tanggal23 Februari 2012 bahwa barang bukti berupa kristal bening dengan berat0,2 gram milik Terdakwa Luhut Sinaga positif mengandungmethamfetamina dan terdaftar dalam Golongan I No.
Register : 09-04-2015 — Putus : 21-04-2015 — Upload : 19-05-2015
Putusan PN PADANG Nomor 87/Pdt.P/2015/PN Pdg
Tanggal 21 April 2015 — LUHUT HUTAGALUNG
204
  • Memberi izin kepada pemohon LUHUT HUTAGALUNG, untuk meminta Akta Pengganti Akte Pendaftaran Balik Nama Kapal King Milenium pada Kantor Pejabat Pendaftar Dan Pencatat Balik Nama Kapal Direktorat Perkapalan Dan Kelautan Dirjen Perhubungan Laut Depertemen Perhubungan Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelayaran (KSOP) Teluk Bayur Padang;3.
    Pemilik LUHUT HUTAGALUNG;4. Menghukum pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp146.000,- (seratus empat puluh enam ribu rupiah);
    LUHUT HUTAGALUNG
Register : 24-02-2014 — Putus : 02-04-2014 — Upload : 28-05-2014
Putusan PT PEKANBARU Nomor 37/PID.SUS/2014/PTR
Tanggal 2 April 2014 — LUHUT PAKPAHAN Als LUHUT Bin WL. PAKPAHAN
3720
  • LUHUT PAKPAHAN Als LUHUT Bin WL. PAKPAHAN
    PUTUSANNOMOR : 37/PID.SUS/2014/PTR DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pekanbaru yang memeriksa dan mengadiliperkara tindak pidana ringan pada peradilan tingkat banding, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : LUHUT PAKPAHAN Als LUHUT Bin WL.PAKPAHAN;Tempat Lahir : Sei Lala;Umur/Tanggal Lahir : 51 Tahun / 17 Asustus 1963;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Jalan S. Parman AirMolek II Kec.
    Pebruari 2014 Nomor : 37/PID.SUS/2014/ PTR,Tentang Penunjukan Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaratersebut ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yangbersangkutan serta salinan resmi putusan Pengadilan Negeri Rengattanggal 16 Januari 2014 Nomor :01/Pid.C/2014/PN.RGT dalam perkaraTerdakwa tersebut di atas ;Menimbang, bahwa Pengadilan Negeri Rengat telah menjatuhkanputusan tertanggal 16 Januari 2014 Nomor :01/Pid.C/ 2014/PN.RGTyang amarnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa LUHUT
    PAKPAHAN Als LUHUT Bin WL.PAKPAHAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Memakai tanah tanpa izin yangberhak ;e Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurunganselama 1 (satu) bulan ; Menetapkan bahwa hukuman tersebut tidak perlu dijalani kecualijika dikemudian hari dengan putusan Hakim diperintahkan laindisebabkan terpidana sebelum masa percobaan selama 2 (dua) bulanberakhir telah bersalah melakukan suatu tindak pidana, dan dengansyarat dalam masa percobaan
Register : 27-03-2014 — Putus : 21-05-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 196/Pid.Sus/2014/PN.Sim
Tanggal 21 Mei 2014 — LUHUT MANULLANG
293
  • Menyatakan terdakwa LUHUT MANULLANG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yaitu : Karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    LUHUT MANULLANG
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA ;Pengadilan Negeri Simalungun yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dibawah ini dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : LUHUT MANULLANG.Tempat lahir : Marubun.Umur/ Tanggal lahir : 27 tahun/19 Juli 1986.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : HutaIT Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa,Kabupaten Simalungun;Agama : Kristen
    Menyatakan terdakwa LUHUT MANULLANG telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lainmeninggal dunia melanggar pasal 310 ayat (4) UU RI No.22 Tahun 2009tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan dalam surat Dakwaan;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LUHUT MANULLANG denganpidana penjara selama : 2 (dua) tahun dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dengan perintah tetap ditahan;3. Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit sepeda motor Honda Cup tanpa TNKB;e 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio BK6238LT;Masingmasing dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak;4.
    Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.1.000, (seriburupiah);Setelah mendengar pembelaan terdakwa secara lisan dipersidangan yang padapokoknya mohon keringanan hukuman dan atas pembelaan terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutan pidananya ;Menimbang bahwa terdakwa telah dihadapkan oleh Jaksa Penuntut Umum dengandakwaan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa LUHUT MANULLANG pada hari Minggu tanggal 06Oktober 2013 sekira pukul 22.15 wib atau setidaktidaknya pada
    Unsur barang siapa ; 10Menimbang, bahwa dalam KUHP tidak ada penjelasan apakah yang dimaksuddengan unsur barang siapa, namun dalam Memorie van Toelichting (MvT) yang dimaksuddengan unsur barang siapa adalah setiap orang sebagai subyek hukum yang dapatdimintakan pertanggungjawaban atas perbuatannya;Menimbang, bahwa unsur setiap orang menurut ilmu hukum diartikan sebagaisubyek hukum pelaku tindak pidana yang dapat dimintakan pertanggungjawabanpidana in casu adanya terdakwa Luhut Manullang sebagaimana
Register : 06-09-2017 — Putus : 17-10-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan PN BINJAI Nomor 328/Pid.Sus/2017/PN Bnj
Tanggal 17 Oktober 2017 — LUHUT HORAS RAMA FRANCISCO PURBA ALS LUHUT
2910
  • LUHUT HORAS RAMA FRANCISCO PURBA ALS LUHUT
    Nama lengkap : Luhut Horas Rama Francisco Purba als Luhut2. Tempat lahir : Medan3. Umur/Tanggal lahir : 27 tahun /03 Jum 19904. Jenis kelamin > Laktlaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jalan. Dusun Sugi waras Kec. Selesai Kab. Langkat7. Agama : Kristen8. Pekerjaan : Supir AngkotTerdakwa Luhut Horas Rama Francisco Purba als Luhut ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
    Penyidik sejak tanggal 24 Mei 2017 sampai dengan tanggal 12 Juni 2017 ;Terdakwa Luhut Horas Rama Francisco Purba als Luhut ditahan dalam tahanan rutan oleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 13 Juni 2017 sampai dengantanggal 22 Juli 2017 ;Terdakwa Luhut Horas Rama Francisco Purba als Luhut ditahan dalam tahanan rutan oleh:3.
    Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 23 Juli 2017 sampaidengan tanggal 21 Agustus 2017 ;Terdakwa Luhut Horas Rama Francisco Purba als Luhut ditahan dalam tahanan rutan oleh:4. Penuntut Umum sejak tanggal 21 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 9 September 2017Terdakwa Luhut Horas Rama Francisco Purba als Luhut ditahan dalam tahanan rutan oleh:5.
    HORAS RAMA FRANCISCOPURBA ALS LUHUT oleh Pengelola Unit PT.
    Menyatakan Terdakwa Luhut Horas Rama Francisco Purba Alias Luhut telah terbuktibersalah secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak danmelawan hukum menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalamdakwaan Kedua ;2.
Putus : 21-03-2014 — Upload : 03-05-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 849 /Pid.B/2013 / PN-RAP
Tanggal 21 Maret 2014 — Pidana - LUHUT MARULI TUA GULTOM Alias LUHUT
3510
  • Menyatakan terdakwa LUHUT MARULI TUA GULTOM Alias LUHUT, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum ;2. Membebaskan terdakwa LUHUT MARULI TUA GULTOM Alias LUHUT oleh karena itu dari dakwaan tersebut ;3. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kedudukan, kemampuan serta harkat dan martabatnya semula ;4. Membebankan biaya perkara kepada Negara ;
    Pidana- LUHUT MARULI TUA GULTOM Alias LUHUT
    ~~PUTUSANNomor : 849 /Pid.B/2013 / PNRAPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantau Prapat yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan Biasa dalam pemeriksaan tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam Perkara Terdakwa :Nama Lengkap : LUHUT MARULI TUA GULTOM Alias LUHUTTempat Lahir : Pematang Seleng ;Umur/ Tanggal Lahir : 26 Tahun /02 Februari 1980Jenis Kelamin : Laki LakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal : JIn.
    Berkas perkara atas nama Terdakwa LUHUT MARULI TUA GULTOM AliasLUHUT beserta seluruh lampirannya;Telah mendengar keterangan Saksi Saksi yang diajukan oleh PenuntutUmum dan yang diajukan oleh terdakwa ;Telah mendengar keterangan Terdakwa ;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum tanggal kamistanggal 10 Februari 2014 Nomor Reg.
    Perkara : PDM 241 /RP.RAP/11/2013,yang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara inimemutuskan :1.Menyatakan Terdakwa LUHUT MARULI TUA GULTOM Alias LUHUT,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengaja melakukan penganiayaan terhadap saksiMANGANTAR SIMANJUNTAK sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP pidana ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 7(tujuh) bulan dikurangkan sepenuhnya selama
    REG.PERK :PDM241/RPRAP/11/2013, yaitu sebagai berikut :DakwaanBahwa ia terdakwa LUHUT MARULI TUA GULTOM Alias LUHUT, padatanggal 12 Agustus 2013 sekira pukul 01.30 WIB, atau setidak tidaknya padasuatu tempat lain yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri RantauPrapat, dengan sengaja melakukan penganiayaan terhadap saksiMANGANTAR SIMANJUNTAK, perbuatan terdakwa dilakukan dengan carasebagai berikut :e Bahwa hari dan tanggal tersebut diatas, anak saksi MANGANTARSIMANJUNTAK yang bernama HENDRIK
    Menyatakan terdakwa LUHUT MARULI TUA GULTOM Alias LUHUT, tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum ;2. Membebaskan terdakwa LUHUT MARULI TUA GULTOM Alias LUHUToleh karena itu dari dakwaan tersebut ;3. Memulihkan hakhak terdakwa dalam kedudukan, kemampuan serta harkatdan martabatnya semula ;4.
Register : 25-10-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan PN SIBOLGA Nomor 309/Pid.Sus/2016/PN Sbg
Tanggal 19 Desember 2016 — Luhut Parhusip Als Luhut Anak F. Parhusip;
274
  • Menyatakan Terdakwa LUHUT PARHUSIP Als LUHUT ANAK F. PARHUSIP tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Percobaan atau permufakatan jahat menjual Narkotika Golongan I" sebagaimana dalam dakwaan Primair;2.
    Luhut Parhusip Als Luhut Anak F. Parhusip;
    Menetapkan agar Terdakwa Luhut Parhusip als Luhut anak F.
    Parhusip Als Luhut Anak F.
    Parhusip Als Luhut, selanjutnya dilakukan pengembangan terhadapLuhut Parhusip Als Luhut dan sekira pukul 05.00 wib bertempat di Jalan JatiNo. 73 Kelurahan Pancuran Bambu Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolgatepatnya didalam rumah terdakwa, Petugas Kepolisian berhasil melakukanpenangkapan terhadap terdakwa Luhut Parhusip Als Luhut Anak F.
    Parhusip Als Luhut, selanjutnya dilakukan pengembangan terhadapLuhut Parhusip Als Luhut dan sekira pukul 05.00 wib bertempat di Jalan JatiNo.73 Kelurahan Pancuran Bambu Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolgatepatnya didalam rumah terdakwa, Petugas Kepolisian berhasil melakukanpenangkapan terhadap terdakwa Luhut Parhusip Als Luhut Anak F.
    Menyatakan Terdakwa LUHUT PARHUSIP Als LUHUT ANAK F.PARHUSIP tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana "Percobaan atau permufakatan jahat menjualNarkotika Golongan I" sebagaimana dalam dakwaan Primair;2.
Putus : 16-01-2013 — Upload : 31-01-2014
Putusan PN RENGAT Nomor 01/Pid.C/2014/PN.RGT
Tanggal 16 Januari 2013 — LUHUT PAKPAHAN Als LUHUT Bin WL. PAKPAHAN
667
  • - Menyatakan terdakwa LUHUT PAKPAHAN Als LUHUT Bin WL.
    LUHUT PAKPAHAN Als LUHUT Bin WL. PAKPAHAN
    (Catatan Putusan oleh :IHakim Pengadilan Negeri dalam1 Daftar Catatan Perkara Pasal 209ayat (1) dan (2) KUHAP Nomor : 01/Pid.C/2014/PN.RGTCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Rengat yangmemeriksa dan mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaancepat, dalam perkara :Nama Lengkap : LUHUT PAKPAHAN Als LUHUT Bin WL.
    Saksimelihat diatas tanah tersebut ada bangunan rumah yang terbuat daripapan dan beratap seng dengan panjang 10 meter dan lebar 6 metermilik Terdakwa LUHUT PAKPAHAN Bin WL PAKPAHAN, yangdidirikan pada bagian darat berhadapan dengan jalan S.
    Parman,selain itu saksi juga ada melihat tanaman sayursayuran, kacangkacangan ;Bahwa Terdakwa LUHUT PAKPAHAN Bin WL PAKPAHANmendirikan bangunan rumah diatas tanah saksi tersebut awal tahun2012 ;Bahwa saksi melakukan mediasi dengan Terdakwa LUHUTPAKPAHAN Bin WL PAKPAHAN yang diikuti oleh Kepala Desanamun usaha mediasi tersebut gagal ;Bahwa sebelumnya dari pihak Kepolisian juga telah melarangTerdakwa LUHUT PAKPAHAN untuk membangun rumah diatastanah tersebut dan telah 3 (tiga) kali rumah Terdakwa dirobohkan
    Hendra Saputra selaku pemenanglelang dan Kepala Desa setempat, namun saat dilakukan pengukuranahli tidak melihat Terdakwa Luhut Pakpahan ;e Bahwa setelah dilakukan pengukuran, ada dibuat tanda batas dimanarumah yang berada diatas tanah yang telah dilelang dan dimenangkanoleh Sdr.
    Parman, selain itu saksi juga adamelihat tanaman sayursayuran, kacangkacangan ;e Bahwa Terdakwa LUHUT PAKPAHAN Bin WL PAKPAHAN mendirikanbangunan rumah diatas tanah saksi tersebut awal tahun 2012;e Bahwa saksi melakukan mediasi dengan Terdakwa LUHUT PAKPAHANBin WL PAKPAHAN yang diikuti oleh Kepala Desa namun usaha mediasitersebut gagal ;e Bahwa sebelumnya dari pihak pemerintahan desa setempat juga telahmelarang Terdakwa LUHUT PAKPAHAN untuk membangun rumah diatastanah tersebut dan telah 3 (tiga)
Putus : 26-04-2015 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 273/Pid.B/2015/ PN.Jkt.Tim
Tanggal 26 April 2015 — LUHUT TOGATOROP
322
  • LUHUT TOGATOROP
    . : 273/Pid.B/2015/ PN.Jkt.Tim.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengadili perkara pidana padaperadilan tingkat pertama, dengan acara pemeriksaan biasa menjatuhkanputusan dalam perkara terdakwa sebagai berikut :Nama Terdakwa : LUHUT TOGATOROP.Tempat lahir : P. Siantar.Umur/ Tanggal Lahir :48 Tahun/ 27 Juli 1966.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Jl. Raya Cilincing Rt.01 Rw.04 Kel.
    Menyatakan Terdakwa LUHUT TOGATOROP terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian yang dilakukan denganpemberatan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke4 KUHP sebagaimana dalamdakwaan primair Penuntut Umum ;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Luhut Togatorop dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dikurangi masa tahanan sementara denganperintah terdakwa tetap ditahan ;.
    Perk : PDM90/JKT.TIM/03/2015 tanggal 17 Maret 2015 karenatelah melakukan tindak pidana sebagai berikut :DAKWAANPRIMAIR :o Bahwa terdakwa Luhut Togatorop bersamasama dengan Sdr.
    AudaDarmuis.Menimbang, bahwa di persidangan Majelis Hakim telah memeriksaTerdakwa Luhut Togatorop memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa benar terdakwa melakukan perbuatan tersebut pada hariSelasa tanggal 20 Januari 2015 sekira pukul 17.30 wib, bertempatdi di dalam Bus PPD No. 483 saat melintas di Jalan Ahmad YaniJakarta Timur dan yang menjadi korban adalah saksi AudaDarmuis.Bahwa benar pada awalnya terdakwa bersama Sadr.
    Unsur yang dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersekutu.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan di persidangan terutamaberdasarkan keterangan para saksi dihubungkan dengan keterangan terdakwaserta barang bukti maka diketahui terdakwa Luhut Togatorop melakukan perbuatantersebut bersama dengan Sdr. Lubis dan Sdr. Dal Dal (belum tertangkap) denganbersekutu dan peran yang berbedabeda.
Putus : 20-01-2016 — Upload : 29-02-2016
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 15/PID.B/2016/PN Psp
Tanggal 20 Januari 2016 — Luhut Jeandry Simamora
230
  • Menyatakan terdakwa Luhut Jeandry Simamora telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Luhut Jeandry Simamora oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) bulan 15 (lima belas) hari ;3.
    Luhut Jeandry Simamora
Putus : 20-01-2015 — Upload : 21-04-2015
Putusan PN SIBOLGA Nomor 388/Pid.Sus/2014/PN Sbg
Tanggal 20 Januari 2015 — LUHUT SIREGAR;
236
  • Menyatakan Terdakwa LUHUT SIREGAR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah ;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa : LUHUT SIREGAR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari, dan denda sejumlah Rp 1.000.000,- ( satu juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan / penjara selama 1 (satu) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
    LUHUT SIREGAR;
    PUTUSANNomor 388/Pid.Sus/2014/PN SbgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sibolga yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:Nama lengkap : LUHUT SIREGAR;Tempat lahir : Tarutung;Umur/tanggal lahir: 36 Tahun / 24 Januari 1979;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempattinggal : Jl.
    Pen.Pid.Sus/2014/PNSBG tanggal 04 Desember 2014 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 388/Pen.Pid.Sus/2014/PNSBG tanggal 04Desember 2014 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, Ahli dan Terdakwasertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa LUHUT
    SIREGAR bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahgunaan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yangdisubsidi Pemerintah sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 53huruf (b) dan (d) jo Pasal 23 huruf (b) dan d UU RI Nomor 22 Tahun 2001tentang Migas dan Gas Bumi dalam Surat Dakwaan Subsidair;2 Menjatuhkan pidana penjara terdakwa LUHUT SIREGAR berupa pidanapenjara selama 6 (enam) bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara dan denda sebesar Rp. 2.000.000,(dua
    SIREGAR adalah perbuatanmelawan hukum dimana LUHUT SIREGAR melakukan Niaga (menjual)BBM subsidi tanpa adanya izin niaga yang mana tugasnya adalah hanyamengangkut BBM tersebut ke SPBU di Kecamatan PenyabunganKabupaten Madina.Perbuatan yang dilakukan oleh LISTIONO adalah perbuatan melawanhukum dimana LISTIONO melakukan Niaga (membeli dan menjual)BBM subsidi tanpa adanya izin niaga dan juga mengangkut denganmenggunakan mobil panther yang tidak memiliki izin angkut.
    Unsur setiap orang;Menimbang, bahwa kata setiap orang menurut doktrin hukum pidanamenunjuk pada siapa saja sebagai subyek hukum pendukung hak dan kewajiban, tetapidalam rumusan pasal yang didakwakan oleh Penuntut Umum diatas bukan merupakanunsur tindak pidana tetapi subyek tindak pidana yang perlu dibuktikan untukmenghindari terjadinya kesalahan mengenai orang dalam suatu proses perkara pidana;Menimbang, bahwa Penuntut Umum menghadirkan LUHUT SIREGAR dalamperkara ini.
Putus : 17-12-2014 — Upload : 23-11-2015
Putusan PN BENGKULU Nomor 25/Pdt.G/2014/PN.Bgl
Tanggal 17 Desember 2014 — NINAWATI LUHUT MANALU
8619
  • NINAWATILUHUT MANALU
    LUHUT MANALU denganNINAWATI BR SIGINTING pada tanggal 30 Juli 2001 di KantorCatatan Sipil Kota Bengkulu, dan telah dibubuhi bea materai cukup;10Bahwa saksi sudah lama kenal dengan Penggugat dan Tergugat;Bahwa saksi tahu bahwa para pihak sudah mempunyai 3 (tiga) oranganak dan (satu) orang anak angkat;Bahwa saksi tahu bahwa anak tersebut bernamaYANSYAH PUTRA BATARA;SYAHMAN ARDIAZHARI;TRI OKTAFI AHYAR;4.
Register : 13-11-2018 — Putus : 27-12-2018 — Upload : 28-12-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 1034/PID.SUS/2018/PT MDN
Tanggal 27 Desember 2018 — LUHUT ANDAR MALAU
3913
  • LUHUT ANDAR MALAU
    Nama lengkap : Luhut Andar Malau;. Tempat lahir : Perbaungan;. Umur/Tanggal lahir : 32 Tahun/17 Juni 1986;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Emplasmen Kebun Adolina Desa Batang Terap Kec.Perbaungan Kab. Serdang Bedagai PropinsiSumatera Utara;7. Agama : Kristen;8.
    132 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika.ATAUKETIGABahwa terdakwa LUHUT ANDAR MALAU pada hari Jumat tanggal 18 Mei2018 sekira pukul 00.15 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Mei 2018, bertempat di sekitaran gereja HKBP Dusun VI Desa PasarMelintang Kec.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LUHUT ANDAR MALAU, denganpidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000,(delapan ratus juta rupiah) subsidair 1 (satu) tahun penjara dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwatetap ditahan;.
    Menetapkan agar terdakwa LUHUT ANDAR MALAU dibebani membayar biayaperkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa Pengadilan Negeri Lubuk Pakam telah menjatuhkanputusan Nomor 2353/Pid.Sus/2018/PN Lbp tanggal 24 Oktober 2018, yangamarnya adalah sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa LUHUT ANDAR MALAU tersebut diatas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa HakMelakukan Permufakatan Jahat Memiliki Narkotika Golongan !
    Menetapkan agar terdakwa LUHUT ANDAR MALAU membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah)Halaman 9 dari 17 Putusan Nomor 1034/Pid.Sus/2018/PT MDNMenimbang, bahwa Terdakwa telah mengajukan kontra memori bandingpada tanggal 14 Nopember 2018, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:1.
Register : 28-09-2017 — Putus : 13-11-2017 — Upload : 15-11-2017
Putusan PN KABANJAHE Nomor 241/Pid.B/2017/PN-Kbj
Tanggal 13 Nopember 2017 — -Luhut Tua Silalahi
214
  • Menyatakan Terdakwa Luhut Tua Silalahi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Tanpa Hak dengan sengaja memberi kesempatan pada khalayak umum untuk melakukan permainan judi sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    -Luhut Tua Silalahi
    Pid. 1.A.3 PUTUSANNomor 241/Pid.B/2017/PN KbjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabanjahe yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :aoa f ON7.8.Nama lengkap : Luhut Tua SilalahiTempat lahir : Pematang SiantarUmur/Tanggal lahir : 41 tahun/14 Juni 1976Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jl.Kotacane Gg.Eherta No.12 A, elurahan LauCimba Kecamatan
    Kabanjahe, Kabupaten KaroAgama : KristenPekerjaan : WiraswastaTerdakwa Luhut Tua Silalahi ditangkap tanggal 6 Juli 2017Terdakwa Luhut Tua Silalahi ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.2sPenyidik sejak tanggal 18 Juni 2017 sampai dengan tanggal 7 Juli 2017Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 8 Juli 2017sampai dengan tanggal 16 Agustus 2017.
    Menyatakan terdakwa Luhut Tua Silalahi bersalah malakukan tindak pidanaPerjudian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1)ke2 KUHP dalam dakwaan alternafif pertama;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Luhut Tua Silalahi berupa pidanapenjara selama 10 (sepuluh) bulan dengan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dan dengan perintah terdakwa tetapditahan;3.
    Unsur Barang siapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa adalahsetiap orang yang didakwa telah melakukan suatu tindak pidana dan kepadanyadapat dipertanggung jawabkan atas perbuatannya tersebut.Menimbang, bahwa Terdakwa Luhut Tua Silalahi dengan identitasselengkapnya adalah benar sebagai orang yang didakwa telah melakukantindak pidana dalam perkara ini, dan dapat dipertanggung jawabkanperbuatannya, karenanya unsur ini telah terpenuhi.Ad.2.
    Menyatakan Terdakwa Luhut Tua Silalahi, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Tanoa Hak dengan sengajamemberi kKesempatan pada khalayak umum untuk melakukan permainan judisebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 6 (enam) bulanHalaman 16 dari 17 Putusan Nomor 241/Pid.B/2017/PN Kbj3.
Register : 23-10-2014 — Putus : 13-11-2014 — Upload : 02-12-2014
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 607/Pid.Sus/2014/PN-SIM
Tanggal 13 Nopember 2014 — LUHUT HAMONANGAN TURNIP
514
  • Menyatakan Terdakwa LUHUT HAMONANGAN TURNIP telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Kekerasan Terhadap Anak;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    LUHUT HAMONANGAN TURNIP
    Nama lengkap : LUHUT HAMONANGAN TURNIP2. Tempat Lahir : Simantin III3. Umur/Tanggal lahir : 24 tahun / 19 Maret 19894. Jenis kelamin : Lakilaki5. kebangsaan/KNan : Indonesia6. Tempat tinggal : Simantin Ill / Huta Lama Nagori SimantinPane Dame Kecamatan Panei KabupatenSimalungun7. Agama : Kristen Katholik8. Pekerjaan : Wiraswasta9. Pendidikan : SMATerdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik : Tidak dilakukan penahanan ;2.
    MenyatakanTerdakwa LUHUT HAMONANGAN TURNIP telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMelakukan Kekejaman, Kekerasan atau Ancaman Kekerasan, atauPenganiayaan Terhadap anak" melanggar Pasal 80 Ayat (1) UU RINo.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak sebagaimana DakwaanJaksa Penuntut Umum;2.
    Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa LUHUT HAMONANGANTURNIP selama 2(dua) bulan dikurangiselama Terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    perkara sebesar Rp.2000,(dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman dengan alasan para terdakwamenyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi ;Setelah mendengar tanggapan lisan Penuntut Umum terhadappermohonan terdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa LUHUT
    Menyatakan Terdakwa LUHUT HAMONANGAN TURNIP telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Kekerasan Terhadap Anak;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Halaman 13 dari 12 Putusan Nomor 607/ Pid.Sus/2014/PNSIM4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.