Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 31-01-2020
Putusan PA Namlea Nomor 7/Pdt.G/2019/PA.Nla
Tanggal 26 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
700
  • Memberi izin kepada Pemohon(Ali Duila,S.HI bin Hamjah Duila) untuk menjatukan talak satu raj'i terhadap Termohon( Fitria Lumantut binti Martinus) di depan sidang Pengadilan Agama Namlea;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 826.000,00,-(Delapan ratus dua puluh enam ribu rupiah);