Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-05-2022 — Putus : 21-09-2022 — Upload : 21-09-2022
Putusan PA SURABAYA Nomor 2495/Pdt.G/2022/PA.Sby
Tanggal 21 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
158
  • rupiah);
  • Mutah sebesar Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah);
  • Nafkah Madliah selama 23 bulan sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) x 23 = Rp115.000.000,00 (seratus lima belas juta rupiah);
  • Dibayar sesaat sebelum Tergugat menjatuhkan talak terhadap Penggugat di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;

    1. Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak hadlonah untuk ketiga anak Penggugat dan Tergugat yang bernama : Najma Alya Lundara