Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-05-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN TENGGARONG Nomor 30/Pid.C/2019/PN Trg
Tanggal 21 Mei 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
I GEDE WIADNYANA
Terdakwa:
PRIONO LUSAPUTRO Bin SUTAMAT.
87
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa PRIONO LUSAPUTRO Bin SUTAMAT tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Penadahan Ringan ;

    1. Menjatuhkan Pidana Denda kepada Terdakwa tersebut dengan Pidana Kurungan selama 40 (empat Puluh) Hari,;
    2. Memerintahkan bahwa pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jikalau dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    I GEDE WIADNYANA
    Terdakwa:
    PRIONO LUSAPUTRO Bin SUTAMAT.