Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2021 — Putus : 15-12-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 1889/Pid.Sus/2021/PT MDN
Tanggal 15 Desember 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Ade Sanjaya Als Ajay
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : Gerry Anderson Gultyom
Terbanding/Penuntut Umum II : Rio Bataro Silalahi, SH
2719
  • Ade Lusindra alas Ade, dimana keberadaan barang buktitersebut ada pada M. Ade Lusindra als Ade dari hasil pembelian denganpatungan sebesar Rp100.000,(seratus ribu rupiah) dari seseorang yang tidakdiketahui namanya dengan tujuan untuk digunakan bersama di lokasipenangkapan;Menimbang, bahwa tujuan dari kepemilikan Narkotika tersebut untukdigunakan sendiri juga dapat dinilai dari jumlah atau banyaknya barang buktiyang disita dari M.
    Ade Lusindra als Ade yaitu berdasarkan hasil berita acarapenimbangan adalah seberat 0,07 gram (netto). Karenanya dapat disimpulkanunsur menyimpan atau memiliki sebagai fakta ketika Terdakwa ditangkapbersamasama dengan M. Ade Lusindra als Ade tersebut tidak bertujuanmelakukan perbuatan sebagaimana dimaksud pasal 113, 114, 115 dan 116tetap!
    LAB : 3210/NNF/2021 tanggal 01April 2021 positif mengandung Metamfetamina;Menimbang, bahwa apabila fakta hukum tersebut diatas dihubungkandengan unsur memiliki dalam pasal 112, Majelis Hakim tingkat bandingberpendapat tujuan Terdakwa bersama temannya M Ade Lusindra als Ademembeli dan memiliki shabu seberat netto 0,07 (nol koma nol tujuh) gramtersebut bukanlah persiapan melakukan perbuatan sebagaimana yangditentukan dalam pasal 113, 114, 115 dan 116 karena dengan jumlah barangbukti seperti diatas
    Ade Lusindra als Adeseharga Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah) masingmasing Rp. 50.000, (limapuluh ribu rupiah), dan barang bukti berupa 1 (Satu) paket kecil plastik klipberisi narkotika jenis shabu berat kotor 0,40 (nol koma empat puluh) gramdengan berat bersih 0,07 (nol koma nol tujuh) gram positif mengandungMetamfetamina berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri,dimana barang bukti tersebut hendak digunakan oleh Terdakwa bersamatemannya M.
    Ade Lusindra als Ade ketika keduanya ditangkap oleh pihak yangberwajib yaitu saksi Aboe Thaibah dan Edi Sinulingga.