Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-03-2021 — Putus : 05-04-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 286/Pdt.P/2021/PN Sby
Tanggal 5 April 2021 — Pemohon:
YETI LUSYERINA
156
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon Pemohon Yeti Lusyerina sebagai Wali Pengampu dari anak kandungnya yang bernama : Ivana Suyanto, lahir di Surabaya pada tanggal 24 Juli 1995 untuk menjual harta yang menjadi hak bagian anak tersebut yaitu berupa : Bangunan yang berdiri diatas tanah sebagaimana Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 595 Propinsi Jawa Timur, Kotamadya Surabaya, Kecamatan Tegalsari, Kelurahan Dr.
    Pemohon:
    YETI LUSYERINA
Putus : 14-03-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 837 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 14 Maret 2013 — YETI LUSYERINA ; PT. BALI KIRANA PROPERTY
247130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Tergugat I : YETI LUSYERINA tersebut;
    YETI LUSYERINA ; PT. BALI KIRANA PROPERTY
    PUTUSANNomor: 837 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus Hak Kekayaan Intelektual (Merek) dalam tingkatkasasi telah mengambil putusan sebagai berikut dalam perkara antara:YETI LUSYERINA, bertempat tinggal di Jalan R.A. Kartini 131RT/RW.004/009, Kelurahan Dr. Sutomo, Kecamatan Tegalsari,Surabaya, dalam hal ini memberi kuasa kepada R.
    perkara a quountuk menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijk verklaard);NegeriBahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Niaga pada PengadilanSurabaya telah mengambil putusan, yaitu putusan Nomor: 06/HAKI.MEREK/2012/PN.Niaga Sby., tanggal 08 Agustus 2012 yang amarnya berbunyisebagai berikut:DALAM EKSEPSI: Menolak eksepsi Para Tergugat;DALAM POKOK PERKARA:12Mengabulkan gugatan untuk sebagian;Menyatakan Merek Kayu Manis kelas 44 terdaftar No.000182877 atas namaTergugat I Yeti Lusyerina
    No.000182877 atas namaTergugat I Yeti Lusyerina dari daftar umum merek dengan segala akibathukumnya;Memerintahkan kepada Tergugat II yakni Direktorat Jenderal Hak KekayaanIntelektual Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI untuk melakukanpencatatan pembatalan pendaftaran merek Tergugat I Yeti Lusyerina merekKayu Manis kelas 44 No.IDM000182877 tanggal 04 Mei 2007 dan telahditerima pendaftaranya pada tanggal 30 Oktober 2008 sesuai dengan ketentuanhukum dan prosedur yang berlaku;Menghukum Tergugat
    I Yeti Lusyerina untuk membayar biaya perkara sebesarRp.616.000, (enam ratus enam belas ribu rupiah);Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Bahwa sesudah putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabayatersebut diucapkan dengan hadirnya kuasa Penggugat dan Tergugat pada tanggal 08Agustus 2012 kemudian terhadapnya oleh Tergugat dengan perantaraan kuasanyaberdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Agustus 2012 diajukan permohonan kasasisecara lisan pada tanggal 16 Agustus 2012
    Seluruh macamkegiatan promosi dan publikasi dilakukan Pemohon Kasasi dengan sungguhsungguh dengan mencurahkan pikiran, tenaga dan materi yang tidak sedikit;Bahwa Pemohon Kasasi sangat keberatan dengan judex facti di dalamputusannya pada halaman 70 alinea pertama, karena telah salah menerapkanhukum dan sama sekali tidak menilai bukti yang diajukan, dimanamempertimbangan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makadapat disimpulkan usaha salon Tergugat I Yeti Lusyerina diilhami oleh merekKAYU
Register : 03-04-2024 — Putus : 15-05-2024 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 790/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal 15 Mei 2024 — Pemohon:
VENNESIA SUYANTO
140
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk mewakili adik kandungnya yang bernama Ivana Suyanto yang berada di bawah pengampuan untuk menjalankan kepentingan hukum Ivana Suyanto sebagai ahli waris dari Almarhumah Yeti Lusyerina dalam melakukan penjualan harta peninggalan dari Almarhumah YETI LUSYERINA berupa :
    • Sebidang tanah beserta bangunan seluas 230 m2 yang terletak di Mansion Park Blok MP-3/1,
    Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur berdasarkan Sertifikat Hak Milik nomor : 999 dan Sertifikat Hak Milik nomor : 1012 atas nama kepemilikan YETI LUSYERINA ;
  • Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya seluas 106.30 m2 yang terletak jalan Kupang Jaya no. 19 B, Kota Surabaya, Jawa Timur berdasarkan Surat Ijin Pemakaian Tanah Nomor : 188.45/3488P/436.7.11/2019 atas nama YETI LUSYERINA, yang diterbitkan Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan Dan Tanah Pemerintah Kota
Register : 25-05-2022 — Putus : 20-06-2022 — Upload : 20-06-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 1170/Pdt.P/2022/PN Sby
Tanggal 20 Juni 2022 — Pemohon:
VENNESIA SUYANTO
Termohon:
IVANA SUYANTO
257
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa IVANA SUYANTO, perempuan lahir di Surabaya tanggal 24 Agustus 1995 diletakkan dibawah pengampuan dengan segala akibat hukumnya;
    3. Menyatakan bahwa karena YETI LUSYERINA / ibu kandung Pemohon sudah meninggal dunia maka menetapkan Pemohon yaitu VENNESIA SUYANTO sebagai pengampu dari
      >IVANA SUYANTO menggantikan YETI LUSYERINA;
    4. Menyatakan bahwa Pemohon yaitu VENNESIA SUYANTO adalah sebagai Pengampu dari adik kandungnya yang bernama IVANA SUYANTO;
    5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);