Ditemukan 2 data
DUTA MELLIA, SH
Terdakwa:
JOSHIKO LUTFYAN RAMADHANA
42 — 22
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa JOSHIKO LUTFYAN RAMADHANA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JOSHIKO LUTFYAN RAMADHANA oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani
Penuntut Umum:
DUTA MELLIA, SH
Terdakwa:
JOSHIKO LUTFYAN RAMADHANA
16 — 3
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Dafit Lutfyan bin Pardi) terhadap Penggugat (Nila Permata Sari binti Yasrial);
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Solok untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah