Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2021 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 13-04-2021
Putusan PA MEDAN Nomor 824/Pdt.G/2021/PA.Mdn
Tanggal 13 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
115
  • 2. Mengabulkanpermohonan Pemohon dengan verstek;

    3 Memberi izin kepada Pemohon ( Luthfansyah Maimun Bin Maimun Ramli, SE) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nurul Fazariska Binti Abdul Halim) di depan sidang Pengadilan Agama Medan.

    4. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp645000,00 ( enam ratus empat puluh lima ribu rupiah)