Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-12-2022 — Putus : 19-12-2022 — Upload : 19-12-2022
Putusan PA KALIANDA Nomor 2276/Pdt.G/2022/PA.Kla
Tanggal 19 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • Syaufik) terhadap Penggugat (Luthkia Eki Pratama binti Iwan Hendriawan);
  • Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).