Ditemukan 2 data
Terdakwa:
M.BILLY NABILA ALIAS BILLY BIN OPUD
11 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa M.Billy Nabila Alias Billy Bin Opud telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat untuk menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa M.Billy Nabila Alias Billy Bin Opud oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 8 (delapan) bulan dan pidana denda sebesar Rp
Terdakwa:
M.BILLY NABILA ALIAS BILLY BIN OPUD
25 — 3
M.BILLY KELANA BIN NURDIN dan terdakwa Il.MUHAMMAD YUSUP BIN LANI dimana setelah diteliti tentang identitasnyaternyata telah sesuai dengan identitas Para Terdakwa sebagaimana yangterdapat dalam Surat Dakwaan Penuntut Umum dan sehat jasmani sertarohani, kKemudian dapat berkomunikasi dengan baik, terhadap diri ParaTerdakwa tersebut berlaku ketentuan hukum pidana Indonesia ;Dengan demikian unsur setiap orang telah terpenuhi ;Ad.2.