Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 25-01-2019
Putusan PA KUPANG Nomor 54/Pdt.G/2018/PA.KP
Tanggal 15 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
4512
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat Alde Machaer bin Abdul Chair terhadap Penggugat Hema Premadasa binti M.D.Rahman
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar membayar biaya perkara sejumlah Rp631.000,00 (enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah)