Ditemukan 5 data
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
M.Eksan Nur
16 — 7
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa M.Eksan Nur telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMelanggar pasal 49 ayat 1 jo pasal 27 c huruf b perda no.2 tentang trantibum dan linmas provinsi jawa timur jo pasal 9 ayat 1 huruf d pergub no.53 tahun 2020" ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.149.000 (seratus empat puluh sembilan
Penyidik Atas Kuasa PU:
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
M.Eksan Nur
28 — 16
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama MUSRIFAH binti M.EKSAN untuk menikah dengan calon suaminya MOH.ROBIANTO bin SAMSUL ARIFIN;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.260.000,- (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
18 — 2
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak Pemohon bernama SILVYA FITRIYANTI binti MULYADI dengan calon suaminya bernama MUHAMAD ALFAN FATHONI bin M.EKSAN;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp405.000,- (Empat ratus lima ribu rupiah);
11 — 0
Penetapan No. 0159/Pdt.P/2019/PA.Sda.Pemohon yaitu Nama Pemohon : Beny Wibowo Bin Atmojo, tempat tanggallahir : Sidoarno, 5 Juli 1978, Nama Pemohon II : Miftakhus Maiyah Binti M.Eksan, tempat tanggal lahir : Malang, 09101984, sedangkan identitas yangbenar adalah : Nama Pemohon : Beny Wibowo Bin Atmojo, tempat tanggallahir : Sidoarjo, 05071978, Nama Pemohon II : Mifta Kusmaiyah Binti Ikhsan,tempat tanggal lahir : Malang, 09101984, oleh karena itu Para Pemohonmemohon agar Pengadilan Agama Sidoarjo
25 — 4
EKSAN BinPONIJO yang juga turun dari sepeda motor setelah itu kemudianTerdakwa langsung merebut/mengambil dompet yang berada ditangan saksi korban PITRIANI Binti SANADI sebelah kiri denganmenggunakan tangan kanan dan setelah berhasil mengambil dompettersebut kemudian Terdakwa memasukkannya ke dalam jok sepedamotor Terdakwa sekaligus Terdakwa mengambil senjata tajam jenisHerder/Belati milik Terdakwa dari dalam jok dan menyerang saksi M.EKSAN Bin PONIJO melihat hal itu kemudian saksi korban PITRIANIBinti
EKSAN BinPONIJO yang juga turun dari sepeda motor setelah itu kemudianTerdakwa langsung merebut/mengambil dompet yang berada ditangan saksi korban PITRIANI Binti SANADI sebelah kiri denganmenggunakan tangan kanan dan setelah berhasil mengambil dompettersebut kemudian Terdakwa memasukkannya ke dalam jok sepedamotor Terdakwa sekaligus Terdakwa mengambil senjata tajam jenisHerder/Belati milik Terdakwa dari dalam jok dan menyerang saksi M.EKSAN Bin PONIJO melihat hal itu kKemudian saksi korban PITRIANIBinti