Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-08-2018 — Putus : 05-09-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 758/Pdt.P/2018/PN Bjm
Tanggal 5 September 2018 — Pemohon:
NASYIDA
183
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon dalam perbaikan nama Pemohon dan suami pemohon di Akta Kelahiran anak kesatu Pemohon No. 2633/U/2011 dari semula nama orang tua perempuan tertulis NASYIDA RIA dirubah menjadi NASYIDA dan nama orang tua laki-laki tertulis M.HARTONI dirubah menjadi MUHAMMAD HARTONI;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan nama tersebut kepada kantor catatan sipil Kota