Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-03-2019 — Putus : 11-03-2019 — Upload : 13-03-2019
Putusan PN RANTAU Nomor 5/Pid.C/2019/PN Rta
Tanggal 11 Maret 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sugiyono
Terdakwa:
1.M.HASNANI Bin Alm.SYAHRANI
2.M.ADIANOOR Bin JUHRAN
155
    1. Menyatakan terdakwa I M.HASNANI Bin Alm. SYAHRANI dan Terdakwa II M.ADIANOOR Bin JUHRAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mabuk di tempat umum.
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Sugiyono
    Terdakwa:
    1.M.HASNANI Bin Alm.SYAHRANI
    2.M.ADIANOOR Bin JUHRAN
    Hasan Basery No. 38RANTAU Catatan putusan yang dibuatoleh Hakim Pengadilan Negeridalam daftar catatan perkara(Pasal 209 ayat (2) KUHAP).Nomor : 5/Pid.C/2019/PN RtaCatatan dari persidangan terbuka untuk umum PengadilanNegeri Rantau yang memeriksa dan mengadili perkara tindakpidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat, dalam perkaraTerdakwa INama lengkap : M.HASNANI Bin Alm.SYAHRANITempat lahir : Tapin ;Umur/tanggal lahir : 21 tahun /15 Agustus 1997;Jenis kelamin : Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia
    Menyatakan terdakwa I M.HASNANI Bin Alm. SYAHRANI danTerdakwa II M.ADIANOOR Bin JUHRAN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mabuk di tempat umum.2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa dengan pidanadenda masing masing sejumlah Rp. 100.000, ( seratusribu) rupiah )dengan ketentuan apabila denda tersebuttidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurunganselama 4 ( empat ) hari;3.