Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : m.hassanal m.hasan.s m.hassan
Putus : 19-04-2016 — Upload : 25-04-2016
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 29 /Pid.Sus/2016/PN Sdw
Tanggal 19 April 2016 — GREGORIUS GAGAR Anak dari M.HASSAN.E
9361
  • M E N G A D I L I :1.Menyatakan Terdakwa GREGORIUS GAGAR Anak dari M.HASSAN.E telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Membujuk Anak Melakukan Persetubuhan Dengannya;2.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sejumlah Rp 60.000.000.00
    GREGORIUS GAGAR Anak dari M.HASSAN.E
    .: PDM 08/SDWR/02/2016 yang pada pokoknya menuntut agarMajelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan:1.Menyatakan Terdakwa Gregorius Gagar Anak Dari M.Hassan.E terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukantipu muslihat atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannyasebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 81 ayat (2) UndangUndang RI.Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UndangUndang RI.
    ;Perbuatan terdakwa Gregorius Gagar Anak Dari M.Hassan.E sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 D UndangUndang RI No.35HAL 12 PUTUSAN NO 29/PID.SUS/2016/PN SDWTahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang RI No. 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak.
    (terlampir dalam berkas perkara).HAL 20 PUTUSAN NO 29/PID.SUS/2016/PN SDWPerbuatan Terdakwa Gregorius Gagar Anak Dari M.Hassan.E sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 81 ayat (2) UndangUndang RI No.35 Tahun 2014 tentangPerubahan atas UndangUndang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;ATAU;KETIGABahwa Terdakwa Gregorius Gagar Anak Dari M.Hassan.E pada sewaktuwaktutertentu masih termasuk pada bulan Maret tahun dua ribu lima belas atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam tahun dua
    (terlampir dalam berkas perkara).Perbuatan terdakwa Gregorius Gagar Anak Dari M.Hassan.E sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 82 ayat (1) Jo.
    Menyatakan Terdakwa GREGORIUS GAGAR Anak dari M.HASSAN.E telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan Sengaja Membujuk Anak Melakukan Persetubuhan Dengannya;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 6 (enam) tahun dan pidana denda sejumlah Rp 60.000.000.00(enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarmaka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;3.