Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-05-2014 — Putus : 04-06-2014 — Upload : 06-11-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 199/Pid.B/2014/PN.Bkn
Tanggal 4 Juni 2014 — JATOROP ML SIHOTANG Als TOROP Bin M.HOTANG, cs
2614
  • JATOROP ML SIHOTANG Als TOROP Bin M.HOTANG, cs
    BinP.MANALUdan Terdakwa INPALIJON GULTOM Als IJON BinH.GULTOM, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakpidana ikut serta main judi dijalan umum atau di pinggir jalan umum ataudi tempat yang dapat dikunjungi umum, kecuali kalau ada izin daripenguasa yang berwenang yang telah memberi izin untuk mengadakanperjudian itu, sebagaimana diatur dalam Pasal 303 bis Ayat (1) ke2KUHP, sesuai dakwaan Alternatif Keduakami;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I JATOROP ML SIHOTANGAls TOROP Bin M.HOTANG
    PALIJON GULTOM AlsIJON Bin H.GULTOM, dengan pidana penjara masingmasing selama 5(ima) bulan dikurangi selama para terdakwa berada dalam tahanansementara, dengan perintah para terdakwa tetap ditahan;Menetapkan agar barang bukti, berupa : 1 (satu) set batu domino warna merah, berjumlah 28 (dua puluh delapan)buah.dirampas untuk dimusnahkan; Uang sejumlah Rp. 456.000,00 (empat ratus lima puluh enam riburupiah).dirampas untuk dimusnahkan;Menetapkan supaya Terdakwa I JATOROP ML SIHOTANG AlsTOROP Bin M.HOTANG