Ditemukan 2 data
15 — 2
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon I ( NURHASYIM bin M.HSY. ODIH ) dengan Pemohon II ( UUM binti KADIS ) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2003 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang ;
3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
13 — 3
Munawwarah, S.H, M.H Drs.Adaming, S.H, M.HSy Panitera Pengganti,ttttdDrs.H. Muhammad Arafah Jalil, S.H., M.H. Dra.St. Naisyah.Perincian Biaya Perkara:Hal. 9 dari 10 Pen. No. 924/Pdt.P/2017/PA.Wtp.wo N& (tiga ratus sebelas ribu rupiah)Pendaftaran Rp 30.000,00* ATK Perkara Rp 50.000,00Panggilan Rp 220.000,00Redaksi Rp 5.000,00Meterai Rp 6.000,00Jumlah Rp 311.000,00Untuk Salinan Sesuai dengan AslinyaPaniteraKamaluddin, SH. MHHal. 10 dari 10 Pen. No. 924/Pdt.P/2017/PA.Wtp.