Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-03-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 08-04-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 250/PDT/2021/PT SBY
Tanggal 8 April 2021 — Pembanding/Penggugat : PERKUMPULAN FORZA PANCADARMA LOKAMANDIRI SURABAYA Diwakili Oleh : Naen Soeryono, S.H., M.H.
Terbanding/Tergugat I : WALIKOTA PEMERINTAH KOTA SURABAYA
Terbanding/Tergugat II : KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA SURABAYA
Terbanding/Turut Tergugat : KEPALA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KOTA SURABAYA
8546
  • Nama : M.Huzaini AminNIK : 352612604720002Tempat/Tanggal Lahir : Bangkalan,26 April 1972Jenis Kelamin : LakiLakiWarga Negara : WNIPekerjaan Swasta/ Ketua PengurusPERKUMPULAN FORZAPANCADARMA > LOKAMANDIRISURABAYAAlamat Putat Jaya Timur IIIB/12, RT002/RW 010, Kelurahan PutatHalamani dari 9, Putusan Nomor 250/PDT/2021/PT SBYJaya, Kecamatan Sawahan, KotaSurabaya.2.
Register : 18-08-2022 — Putus : 13-09-2022 — Upload : 13-09-2022
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 102/Pdt.P/2022/PA.Tnk
Tanggal 13 September 2022 — Pemohon melawan Termohon
153
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Deny Firmansyah bin Herman) dengan Pemohon II (Jesika Angraini binti M.Huzaini) yang dilaksanakan pada tanggal 29 September 2019 di Kelurahan Perwata, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan
Putus : 21-03-2013 — Upload : 28-02-2014
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 5/Pdt.G/2013/PA.GM
Tanggal 21 Maret 2013 — PENGGUGAT - Malhatun binti Zuhri, dkk TERGUGAT - Jihadiyah binti Zuhri
2410
  • Menetapkan hokum bahwa obyek sengketa pada posita 4 adalah hartapeninggalan almarhumah Fatmah yang merupakan maskawin daripernikahannya yang kedua dari suaminya yang bernama almarhum M.Huzaini yang untuk selanjutnya agar ditetapkan sebagai harta warisan yangmerupakan harta bawaan almarhumah Fatmah yang belum dibagi wariskepada ahli waris yang berhak yaitu para Penggugat, Tergugat I dan paraTurut Tergugat ;e.